3 PNS Pemko Payakumbuh Jadi Tersangka Korupsi Mobil Damkar

3 PNS Pemko Payakumbuh Jadi Tersangka Korupsi Mobil Damkar

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id - Polisi menetapkan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Para tersangka diduga melakukan penyelewengan terkait mobil armada pemadam kebakaran.

Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan ketiga tersangka berinisial AH, HL dan DA. Mereka juga telah dilakukan penahanan badan di sel tahanan atas perbuatannya.

"Tersangka melakukan korupsi penggelapan uang atau barang milik daerah pada OPD Satpol PP dan Damkar Pemko Payakumbuh," kata Alex kepada langgam.id, Rabu (30/9/2020).

Alex mengungkapkan adapun korupsi yang dilakukan tersangka berupa satu unit mobil pemadam kebakaran tipe Isuzu TX. Dari kasus ini, diduga tersangka melakukan korupsi sebesar Rp150 juta.

"Mereka sudah ditahan dan total korupsi berjumlah Rp150 juta," singkatnya.

Ketiga tersangka merupakan PNS di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh. Kasus ini diketahui telah diselidiki oleh pihak kepolisian selama satu tahun belakangan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru