3 PNS Pemko Payakumbuh Jadi Tersangka Korupsi Mobil Damkar

3 PNS Pemko Payakumbuh Jadi Tersangka Korupsi Mobil Damkar

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id – Polisi menetapkan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Para tersangka diduga melakukan penyelewengan terkait mobil armada pemadam kebakaran.

Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan ketiga tersangka berinisial AH, HL dan DA. Mereka juga telah dilakukan penahanan badan di sel tahanan atas perbuatannya.

“Tersangka melakukan korupsi penggelapan uang atau barang milik daerah pada OPD Satpol PP dan Damkar Pemko Payakumbuh,” kata Alex kepada langgam.id, Rabu (30/9/2020).

Alex mengungkapkan adapun korupsi yang dilakukan tersangka berupa satu unit mobil pemadam kebakaran tipe Isuzu TX. Dari kasus ini, diduga tersangka melakukan korupsi sebesar Rp150 juta.

“Mereka sudah ditahan dan total korupsi berjumlah Rp150 juta,” singkatnya.

Ketiga tersangka merupakan PNS di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh. Kasus ini diketahui telah diselidiki oleh pihak kepolisian selama satu tahun belakangan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kenakan Rompi Pink, Anggota DPRD Beny Tersangka Korupsi Tiba di Kejati Sumbar
Kenakan Rompi Pink, Anggota DPRD Beny Tersangka Korupsi Tiba di Kejati Sumbar
Penjelasan TNI AU Soal Dua Pesawat Tempur Terbang di Langit Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Penjelasan TNI AU Soal Dua Pesawat Tempur Terbang di Langit Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Dari Politik Uang ke Korupsi: Lingkaran Setan Demokrasi
Dari Politik Uang ke Korupsi: Lingkaran Setan Demokrasi
Budaya Korupsi Lahir dari Kebiasaan Kecil yang Dinormalisasi
Budaya Korupsi Lahir dari Kebiasaan Kecil yang Dinormalisasi