3 Orang Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal Dunia

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id - Pasien covid-19 asal Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia kembali bertambah. Data terbaru menunjukkan penambahan pasien meninggal sebanyak tiga orang.

"Meninggal dunia sebanyak 3 orang, dengan rincian Kota Padang 1 orang, Kota Bukittinggi 1 orang, Kota Solok 1 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Sabtu (9/1/2021).

Penambahan itu membuat total pasien meninggal menjadi 546 orang. Jumlah terbanyak berasal dari Padang yakni 262 pasien meninggal.

Jasman mengatakan, saat ini terdapat 11 kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye dan 8 kabupaten kota yang menjadi zona kuning. Dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penambahan kasus positif.

“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” ucapnya.

"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara