2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu lintas Provinsi. Dari tersangka, polisi menyita sekitar 1 kilogram sabu.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, penangkapan kali ini merupakan yang terbesar dalam kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasaman. “Kedua tersangka berinisial SH (27) dan RZ (19) warga Provinsi Aceh," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (19/3/2020).

Menurut kapolres, tersangka dibekuk di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittingi. Tepatnya di depan Mako Polsek Rao Jorong II Pasar Rao, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (18/3/2020).

Kapolres mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu paket besar diduga sabu dengan jumlah yang banyak.

“Diperkirakan beratnya lebih kurang 1 (satu) kilogram yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian di bungkus dengan plastik warna hijau dan kuning, lalu dibungkus lagi dengan plastik bening. Ditambah lagi bungkus plastik warna hitam dan terakhir dibalut dengan lakban putih,” katanya.

Sementara, Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir menuturkan saat ini kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.

“Turut diamankan kendaraan Satu unit mobil merek Daihatsu Terios warna hitam Metalic dengan Nomor Polisi BK 1484 PI dan satu unit handphone Iphone warna hitam,” jelasnya.

Ia mengatakan, polisi berupaya memutuskan tali rantai pengedar sabu lintas provinsi yang masuk wilayah hukum Polres Pasaman maupun yang melintasi jalur lintas Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi