2 Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap di Pasaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu lintas Provinsi. Dari tersangka, polisi menyita sekitar 1 kilogram sabu.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, penangkapan kali ini merupakan yang terbesar dalam kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasaman. “Kedua tersangka berinisial SH (27) dan RZ (19) warga Provinsi Aceh,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (19/3/2020).

Menurut kapolres, tersangka dibekuk di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittingi. Tepatnya di depan Mako Polsek Rao Jorong II Pasar Rao, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (18/3/2020).

Kapolres mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu paket besar diduga sabu dengan jumlah yang banyak.

“Diperkirakan beratnya lebih kurang 1 (satu) kilogram yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian di bungkus dengan plastik warna hijau dan kuning, lalu dibungkus lagi dengan plastik bening. Ditambah lagi bungkus plastik warna hitam dan terakhir dibalut dengan lakban putih,” katanya.

Sementara, Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir menuturkan saat ini kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.

“Turut diamankan kendaraan Satu unit mobil merek Daihatsu Terios warna hitam Metalic dengan Nomor Polisi BK 1484 PI dan satu unit handphone Iphone warna hitam,” jelasnya.

Ia mengatakan, polisi berupaya memutuskan tali rantai pengedar sabu lintas provinsi yang masuk wilayah hukum Polres Pasaman maupun yang melintasi jalur lintas Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. (*/SS)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba