2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Suharizal, penasehat hukum tersangka J dan RN yang mengajukan audit perbandingan ke Kejati Sumbar. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Langgam.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengajukan audit perbandingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (22/2/2022). Audit itu diketahui dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Kedua tersangka yang mengajukan audit tersebut, yaitu J dan RN. Dokumen diserahkan melalui penasehat hukum mereka, Suharizal.

Menurut Suharizal, pihaknya mengajukan audit sebagai dokumen pembanding dari audit BPKP. Isi dokumen tidak diketahui, karena itu dokumen negara.

"Tujuan kami mengajukannya audit hanya satu, agar penyidik punya dokumen pembanding," ujar Suharizal di Kejati Sumbar, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan Suharizal, pihaknya juga tidak memastikan apakah dokumen tersebut akan bisa meringankan hukuman kliennya. Saat ini, Kejati Sumbar juga meminta audit kepada BPKP.

"Dengan demikian, diharapkan ada dua dokumen yang bisa menjadi dasar di pengadilan nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra menyebutkan, bahwa memang ada dokumen audit yang diterima.

Baca juga: Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Tapi, kata Suhendra, dokumen itu akan ditelaah terlebih dahulu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.
PK Gebrak UNP Hadiri Diskusi Bertema KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara
Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi 1 Padang-Sicincin
Agar Tol Padang-Sicincin Rampung Juli 2024, Menteri PUPR Instrusikan Tambah Tenaga Kerja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dari Lampung
Ditargetkan Fungsional Juli 2024, Progres Kontruksi Tol Padang-Sicincin Capai 47,22 Persen