2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Suharizal, penasehat hukum tersangka J dan RN yang mengajukan audit perbandingan ke Kejati Sumbar. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Langgam.id – Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengajukan audit perbandingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (22/2/2022). Audit itu diketahui dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Kedua tersangka yang mengajukan audit tersebut, yaitu J dan RN. Dokumen diserahkan melalui penasehat hukum mereka, Suharizal.

Menurut Suharizal, pihaknya mengajukan audit sebagai dokumen pembanding dari audit BPKP. Isi dokumen tidak diketahui, karena itu dokumen negara.

“Tujuan kami mengajukannya audit hanya satu, agar penyidik punya dokumen pembanding,” ujar Suharizal di Kejati Sumbar, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan Suharizal, pihaknya juga tidak memastikan apakah dokumen tersebut akan bisa meringankan hukuman kliennya. Saat ini, Kejati Sumbar juga meminta audit kepada BPKP.

“Dengan demikian, diharapkan ada dua dokumen yang bisa menjadi dasar di pengadilan nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra menyebutkan, bahwa memang ada dokumen audit yang diterima.

Baca juga: Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Tapi, kata Suhendra, dokumen itu akan ditelaah terlebih dahulu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penahanan Anggota DPRD Sumbar Beny Ditangguhkan, Dijamin Hinca Panjaitan
Penahanan Anggota DPRD Sumbar Beny Ditangguhkan, Dijamin Hinca Panjaitan
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa?