Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.

Ilustrasi. (Foto: Saydung89/pixabay.com)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatar Barat (Sumbar) disebut salah menyita aset tersangka korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin.

Bahkan, Kejati Sumbar juga digugat Anak Nagari Piaman Laweh dan mereka telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (21/2/2022).

Anak Nagari Piaman Laweh menilai, Kejati Sumbar telah menyita aset milik warga, bukan milik tersangka korupsi.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, F Suhendra mengatakan, bahwa mereka sama sekali tidak salah sita.

Soal lapangan futsal yang disita tersebut, kata Suhendra, ada indikasi berkaitan dengan tersangka korupsi.

“Nanti bisa kita buktikan di pengadilan. Gedung futsal itu, dananya hasil dari penjualan tanah tersebut,” ujar Suhendra kepada Langgam.id, Senin (21/2/2022).

Suhendra menegaskan, bahwa penyidik tidak sembarangan untuk penyitaan. “Indikasi kuat, memang pembuatan gedung futsal itu didapat dari hasil penjualan tanah (korupsi),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak Nagari Paiaman Laweh mengeklaim, bahwa lapangan futsal, rumah dan ruko yang disita Kejati Sumbar itu bukan aset milik tersangka korupsi.

Bahkan, Anak Nagari Piaman Laweh juga menyebutkan, apa yang dilakukan Kejati Sumbar diibaratkan malantak oto tagak.

Tidak hanya itu, Anak Nagari Piaman Laweh juga mengaku tidak terima atas tindakan yang telah menyita lapangan futsal yang dibangun di atas tanah milik kaum Suku Sikumbang itu.

Baca juga: Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Digugat

Mereka juga memastikan, tidak ada hubungan antara tersangka korupsi dengan lapangan futsal yang sedang dibangun itu. Dana pembangunanya juga disebut tidak bersumber dari tersangka korupsi serupiahpun.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, saat berorasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)
KDM Singgung Otonomi Daerah di Muswil KAHMI Sumbar: Jangan Divonis Gagal Gegara Segelintir Kasus Korupsi!
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Walhi Beri Rapor Merah Kejati Sumbar, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama