2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Suharizal, penasehat hukum tersangka J dan RN yang mengajukan audit perbandingan ke Kejati Sumbar. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Langgam.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengajukan audit perbandingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (22/2/2022). Audit itu diketahui dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Kedua tersangka yang mengajukan audit tersebut, yaitu J dan RN. Dokumen diserahkan melalui penasehat hukum mereka, Suharizal.

Menurut Suharizal, pihaknya mengajukan audit sebagai dokumen pembanding dari audit BPKP. Isi dokumen tidak diketahui, karena itu dokumen negara.

"Tujuan kami mengajukannya audit hanya satu, agar penyidik punya dokumen pembanding," ujar Suharizal di Kejati Sumbar, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan Suharizal, pihaknya juga tidak memastikan apakah dokumen tersebut akan bisa meringankan hukuman kliennya. Saat ini, Kejati Sumbar juga meminta audit kepada BPKP.

"Dengan demikian, diharapkan ada dua dokumen yang bisa menjadi dasar di pengadilan nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra menyebutkan, bahwa memang ada dokumen audit yang diterima.

Baca juga: Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Tapi, kata Suhendra, dokumen itu akan ditelaah terlebih dahulu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penyidik Kejati Sumbar melakukan serah terima empat orang tersangka dugaan kasus korupsi jalan tol Padang-Sicincin ke JPU
4 Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditahan, JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan
Selama Fungsional Nataru, 46.900 Kendaraan Lewati Tol Padang-Sicincin
Selama Fungsional Nataru, 46.900 Kendaraan Lewati Tol Padang-Sicincin
Fungsional Terbatas Selama Nataru, HK Perkirakan Traffic Tol Padang-Sicincin 7.000 Kendaraan Per Hari
Fungsional Terbatas Selama Nataru, HK Perkirakan Traffic Tol Padang-Sicincin 7.000 Kendaraan Per Hari
PT Hutama Karya memastikan, ujicoba pemakaian jalan tol Padang-Sicincin akan dilakukan pada Minggu (15/12/2024). Kepastian jadwal uji coba
Hutama Karya Pastikan Uji Coba Tol Padang-Sicincin 15 Desember 2024
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan