2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Suharizal, penasehat hukum tersangka J dan RN yang mengajukan audit perbandingan ke Kejati Sumbar. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.

Langgam.id - Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengajukan audit perbandingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (22/2/2022). Audit itu diketahui dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Kedua tersangka yang mengajukan audit tersebut, yaitu J dan RN. Dokumen diserahkan melalui penasehat hukum mereka, Suharizal.

Menurut Suharizal, pihaknya mengajukan audit sebagai dokumen pembanding dari audit BPKP. Isi dokumen tidak diketahui, karena itu dokumen negara.

"Tujuan kami mengajukannya audit hanya satu, agar penyidik punya dokumen pembanding," ujar Suharizal di Kejati Sumbar, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan Suharizal, pihaknya juga tidak memastikan apakah dokumen tersebut akan bisa meringankan hukuman kliennya. Saat ini, Kejati Sumbar juga meminta audit kepada BPKP.

"Dengan demikian, diharapkan ada dua dokumen yang bisa menjadi dasar di pengadilan nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra menyebutkan, bahwa memang ada dokumen audit yang diterima.

Baca juga: Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Tapi, kata Suhendra, dokumen itu akan ditelaah terlebih dahulu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin rencananya akan dilakukan pada 15 Desember 2024 mendatang. pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin
Pengerjaan Hampir Selesai, Uji Coba Tol Padang-Sicincin Direncanakan 15 Desember 2024
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi melantik Yuni Daru Winarsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar).
Jaksa Agung Resmi Lantik Yuni Daru Winarsih Jadi Kepala Kejati Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21