2 Tahun Mahyeldi-Audy, Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumbar

2 Tahun Mahyeldi-Audy, Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumbar

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatra Barat menggelar aksi evaluasi dua tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy. (Foto: Dharma Harisa)

Langgam.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatra Barat menggelar aksi evaluasi dua tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (SB) itu mengusung menyampaikan aspirasinya langsung di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (01/03/2023).

Aksi dimulai dengan massa melakukan longmarch pada pukul 15.00 WIB. Terlihat berbagai kalimat satir dilontarkan massa dalam menyuarakan aspirasi pada aksi kali ini. Mengusung tagline Sumbar Madani (Merana Dalam Janji), massa aksi menilai pasangan Mahyeldi-Audy belum memenuhi janji-janjinya dalam menyejahterakan Sumatra Barat.

Dari rilis kajian BEM SB tahun 2023, massa menilai ada beberapa sektor yang masih meninggalkan berbagai masalah di bawah kepemimpinan Mahyeldi-Audy. Di antaranya bidang infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan lingkungan.

Salah satu orator dalam aksi kali ini juga menyoroti 25 program unggulan yang dibuat Mahyeldi-Audy. "Dari program-program unggulan tersebut, kita tidak tahu berapa persentase keberhasilannya," tuturnya.

Progul tersebut melingkupi, mengalokasikan anggaran untuk pembinaan kepada seniman dan budayawan; seribu heasiswa kuliah di perguruan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri; Meningkatkan akses keuangan perbankan dan non perbankan bagi UMKM dan pengusaha pemula.

Massa berharap bisa bertemu dan menagih secara langsung janji-janji Gubernur tersebut, pada aksi kali ini. "Kita mau Gubernur hadir langsung untuk dievaluasi, walaupun kita dengar Gubernur saat ini sedang jalan-jalan juga," ucap salah satu orator dari kampus Universitas Andalas.

Berdasarkan kajian yang dirilis BEM SB di hari aksi, ada beberapa sektor pembangunan yang disorot oleh massa aksi. Diantaranya dibidang perekonomian, infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan lingkungan.

BEM SB juga menilai 25 program unggulan Mahyeldi-Audy masih belum terealisasi secara maksimal. Terlebih dalam kajian itu, masih banyak masalah yang perlu diselesaikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Misalnya soal realisasi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat. BEM SB menilai, semenjak diresmikan pada tahun 2015 lalu oleh Gubernur Irwan Prayitno, realisasi pembangunan itu masih jauh dari progres yang diharapkan. BEM SB mensinyalir, Gedung Kebudayaan Sumatra Barat baru 8% terealisasikan.

Selain itu juga wacana pembangunan stadiun utama Sumatra Barat. Koordinator Pusat BEM SB, Qholib Ajib menyebutkan, "saat ini proyek bernilai triliunan rupiah itu mangkrak dan terhenti usai gagal terpilihnya Sumbar menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke- XXI tahun 2024 mendatang," katanya, Selasa (01/03/2023).

Selain itu BEM SB juga menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan rumah singgah Bung Karno.

Dibidang Pertanian, BEM SB menyoroti permasalahan perihal penyuluh. Berdasarkan data BEM SB, dari Rp. 670 miliar rupiah anggaran yang digelontorkan Pemprov untuk pertanian, masih belum bisa memaksimalkan jumlah penyuluh.

Saat ini dari kajian tersebut Sumbar baru memiliki 874 penyuluh. Padahal menurut BEM SB, pada tahun 2021 saja idealnya dibutuhkan 1.159 orang penyuluh.

Dibidang lingkungan, Pemprov dinilai abai dalam menertibkan praktek tambang ilegal. Ditambah tulisnya BEM SB, ada permainan mafia dalam hal tambang.

"Permainan mafia sangat jelas terlihat dalam kegiatan tambang ilegal di sumatera Barat. "Hal ini bisa
terlihat dari protes masyarakat dipasaman barat hingga kematian akibat tertimbun longsor tambang di Solok Selatan namun pemerintah daerah seakan buta melihat ini," sebut BEM SB.

Baca Juga: Wagub Sumbar Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi di Kantor Gubernur

Pada aksi hari ini (01/03/2023), massa aksi menuntut Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, untuk menyelesaikan banyak masalah yang masih ada di Sumbar.

Di antara tuntutan tersebut: mendesak pemerintah daerah dan pusat jalankan reforma agraria sejati; mendesak pemerintah provinsi dan pusat mencabut izin usaha yang bermasalah; menuntut pemerintah daerah dan pusat memberikan perlindungan kepada petani dalam
memperjuangkan hak. (Dharma Harisa/SS)

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar