2 Pengedar Ganja yang Kecelakaan di Pasaman Keluar dari RS

2 Pengedar Ganja yang Kecelakaan di Pasaman Keluar dari RS

78 kilogram ganja yang disita Polres Pasaman dari 4 pengedar lintas provinsi. (Foto: Dok. Polres Pasaman)

Langgam.id - Kondisi dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial BAA (34) dan DI (37) telah membaik dan melewati masa kritisnya usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Bahkan, pengedar ganja 78 kilogram ini telah dibawa ke Polres Pasaman.

Sebelumnya, dua pelaku narkoba tersebut mengalami kecelakaan di Jorong Petok, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman setelah berupaya kabur dari kejaran polisi. Mereka menabrak minibus yang sedang parkir di jalan dan menghantam rumah milik masyarakat.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya membenarkan kedua tersangka telah keluar dari rumah sakit. Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa secara intensif untuk melakukan pengembangan jaringan pelaku.

"Dua pelaku ini telah keluar dari rumah sakit sejak tiga hari yang lalu. Kini sudah di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam penyalahgunaan narkoba berikut penahan badan," ujar Yahya ditemui langgam.id di Polda Sumbar, Senin (9/12/2019).

Yahya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter kedua pelaku mengalami luka parah di kepala dan mendapat beberapa jahitan. Meskipun sempat koma, kondisi para pelaku telah membaik.

"BAA dan DI ini mereka berpacaran, dan kami masih terus melakukan pengembangan terkait peran mereka masing-masing dalam bisnis narkoba. Begitupun untuk jaringan mereka," katanya.

Yahya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus peredaran narkoba ganja 78 kilogram tersebut. Proses penyidikan yang dilakukan secepatnya segera dituntaskan.

"Proses penyidikan tahap 1 segera dituntaskan. Karena barang bukti dan pelaku telah diamankan serta kami telah melakukan gelar perkara," tuturnya.

Seperti diketahui, Polres Pasaman menggagalkan penyeludupan ganja puluhan kilogram yang mencoba memasuki Sumbar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pelajar berinisial HF (17) dengan barang bukti 21 paket seberat 24 kilogram.

HF ditangkap di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun rekannya BTP berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengakuan HF, polisi mengantongi pelaku lainya yang diketahui saat itu sedang dalam perjalanan. Ketiga pelaku yang dimaksud HF adalah BAA, RO dan DI yang langsung dilakukan pengejaran pada Minggu (1/12/2019) dini hari.

Bahkan, petugas juga membuat beberapa kali blokade untuk menghalang laju kendaraan pelaku. Blokade pertama di depan Polsek Rao yang berada di Kecamatan Rao, Pasaman. Namun pelaku berhasil menerobos hingga kembali kabur.

Blokade kembali dilakukan petugas di depan Polsek Panti di Kecamatan Panti, Pasaman. Lagi-lagi, pelaku berhasil menerobos. Bahkan untuk ketiga kalinya, blokade dilakukan tak jauh dari Polsek Panti kendaraan pelaku kembali berhasil lolos.

Pengejaran pun terus dilakukan polisi terhadap pelaku hingga sampai ke Jorong Petok, Kecamatan Panti. Hingga akhirnya, kendaraan yang ditumpamgi pelaku mengalami kecelakaan menambrak minibus Toyota Kijang yang sedang terparkir di badan jalan. Pelaku DI dan BAA terpental keluar mobil.

Hasil penggeledah, ditemukan 51 paket ganja dengan berat 54 kilogram ganja di belakang mobil. Disinyalir, puluhan kilogram ganja yang disita polisi dari empat pelaku ini akan diedarkan di beberapa daerah di Sumbar untuk malam pergantian tahun baru. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh