2 Lapangan di Bukitinggi untuk Tempat Kampanye Terbuka Pileg dan Pilpres

kampanye terbuka Pilkada Sumbar

Ilustrasi - massa. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - KPU Kota Bukittinggi menetapkan dua lokasi lapangan yang akan menjadi tempat rapat umum atau kampanye terbuka di wilayah Kota Bukittinggi.

Penetapan lokasi tersebut disepakati para peserta pemilu dan pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU Kota Bukittinggi di Kantor KPU Kota Bukittinggi Jalan Cindua Mato, Sabtu pagi (23/3/2015).

Wakapolres Kompol Sumintak dan Kabagops Kompol Arie Sulistyo Nugroho mewakili Kapolres AKBP Arly Jembar Jumhana hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Kabagops, dua lapangan yang ditetapkan sebagai lokasi kampanye terbuka adalah Lapangan Ateh Ngarai dan Bukit Ambacang.

"Lokasi rapat umum yang telah ditetapkan di Lapangan Ateh Ngarai 20 kali kegiatan dan Lapangan Bukik Ambacang 12 kali kegiatan," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Masing – masing pendukung yang akan melaksanakan kampanye rapat umum, menurutnya, mesti berkoordinasi dengan penanggung jawab lapangan.

“Kita telah sepakati dua titik kampanye bersama dengan partai politik, beberapa unsur lainnya serta juga stakeholder. Kampanye terbuka atau rapat akan dilaksanakan oleh partai politik, calon DPD RI dan juga pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura.

Kabagops Kompol Arie Sulistyo Nugroho menambahkan, Polres Bukittinggi siap mengawal dan mengamankan rapat umum dengan kegiatan konvoi. "Apabila ada yang melanggar menurut Bawaslu maka Polres akan membubarkan kegiatan tersebut," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

KPU Kota Padang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 294 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Daftar 10 Lokasi di Padang yang Dilarang Dipasang Alat Peraga Kampanye
Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony
Call Center Yanmin, Cara Polda Sumbar Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024
PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.
Guspardi Gaus Buka Suara Soal Putusan MK Izinkan Kampanye di Sekolah dan Kampus
cagub pilkada
Cara Cagub Sumbar Kampanye di Masa Pendemi, Barabab hingga Makan Durian
Ketua KPU Bukittinggi
Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP
KPU Bukittinggi dicopot
Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP