Call Center Yanmin, Cara Polda Sumbar Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony sosialisasikan call center Yanmin untuk permudah layanan STTP kampanye

Langgam.id – Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyosialisasikan penggunaan call center pelayanan administrasi (Yanmin) pada rapat koordinasi peserta pemilu yang digelar KPU Sumbar, Minggu (19/11/2023).

Call center Yanmin yang akan diluncurkan Senin (20/11/2023) ini, bisa mempermudah layanan dalam pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Pemilu 2024.

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony mengatakan, dengan adanya call center Yanmin dapat menghemat waktu dan jarak partai politik atau tim kampanye, dalam mengurus STTP kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Call center Yanmin ini dapat dihubungi melalui pesan WhatsAap ke nomor 0822-4633-3001,” kata Anthony.

Ia mengatakan, adapun langkah-langkah pengurusan STTP kampanye melalui call center Yanmin, yaitu menambahkan nomor telepon 0822-4633-3001 di aplikasi WhatsApp.

“Kemudian melakukan chat dengan call center. Nanti akan dibalas secara otomatis dan diberikan informasi pengurusan tentang apa,” jelasnya.

Kata dia, informasi pengurusan itu terdiri dari, Pelayanan SKCK, Pelayanan Izin Keramaian, Pelayanan STTP Kampanye, dan lainnya.

“Jika ingin mengunakan pelayanan STTP kampanye, pemohon tinggal balas pesan dengan mengetik angka 3,” ujarnya.

Menurut Anthony, mesin penjawab call center akan otomatis membalas dan meminta semua permintaan data persyaratan STTP kampanye.

“Pemohon selanjutanya mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, akan diproses secepatnya,” katanya.

Setelah diverifikasi dan diproses, Ditintelkam Polda akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi, mengapresiasi hadirnya call center Yanmin.

“Bagi KPU itu sangat membantu proses pelayanan terhadap partai politik. Karena apa? Karena memang ketika misalnya partai politik mau membuat STTP itu tinggal melalui akses ke nomor WhatsAap yang telah tersedia,” ujar Jons.

Dengan mengakses nomor yang telah tertera, lanjut Jons, otomatis layanan ini meminta partai politik untuk memenuhi persyaratan yang hanya dikirim melalui via WhatsAap.

“Kemudian partai politik memenuhi dan itu akan sangat mempermudah pengurusan STTP,” ujarnya.

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional