Langgam.id - Dua kepala kepolisian sektor (kapolsek) di wilayah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berganti. Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan memimpin serah terima jabatan dua kapolres tersebut pada Jumat (14/9/2020).
Situs resmi Polda Sumbar merilis, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar nomor ST/933/VII/KEP./2020 tanggal 30 Juli 2020. Ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Sumbar, Komisaris Besar Hendra Wirawan.
Dua kapolsek yang dimutasi tersebut yakni pejabat sementara Kapolsek Koto Tangah, Ajun Komisaris Zamri Elfino. Ia dimutasi ke Polda Sumbar sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumbar. Penggantinya adalah mantan Kepala Bagian Operasi Polres Padang Pariaman, Komisaris Indra Junaidi. Selanjutnya, Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Zulkafde ditarik menjadi Kasisandi Ditintelkam Polda Sumbar. Penggantinya adalah Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar, AKP Edriyan Wiguna.
Kapolresta Padang, Komisaris Besar Yulmar Try Himawan mengatakan, perpindahan tugas dan pergeseran posisi di tubuh Polri merupakan hal wajar yang rutin dilaksanakan selama dalam interval waktu tertentu. “Tujuannya untuk kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area. Serta untuk menghadapi tantangan, perubahan zaman yang semakin kompleks dan dinamis di masa yang akan datang,” katanya.
Yulmar juga mengatakan bahwa dua Kapolsek yang diganti dituntut untuk segera menyelesaikan dua kasus berat yang sedang terjadi di dua Polsek tersebut.
Dua kasus itu yakni kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan dan dugaan pencabulan dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AFN, 21 tahun, kepada seorang remaja berusia 14 tahun. “Dua kasus ini harus segera diselesaikan, pasalnya ini tergolong kasus yang berat dan tidak bisa didiamkan, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku,” tuturnya. (*/SS)