Langgam.id - Ratusan kendaraan diputar balik pihak kepolisian karena mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Tindakan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang dimulai sejak Kamis (6/5/2021).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dalam dua hari pemberlakuan kebijakan larangan mudik tidak ditemukan adanya warga yang berani menerobos. Semua kendaraan ditindak tegas dengan putar balik.
Ia menegaskan sosialisasi sebelum pemberlakuan telah dilakukan. Sehingga tidak ada alasan untuk tetap melaksanakan aktivitas mudik.
"Sosialisasi sudah jauh hari ya. Belum ada pelanggaran dari warga, masyarakat yang menerobos (penyekatan)," kata Toni usai rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-Sumbar, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal
Sebelumnya, 165 kendaraan diputar balik lantaran tetap nekad mudik memasuki Sumbar. Kendaraan yang diputar balik itu di antaranya 68 kendaraan sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.
"Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar di hari pertama larangan mudik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Satake Bayu menyebutkan jumlah pemudik yang naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.
"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel," ujarnya. (Irwanda/ABW)