Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal

Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal

Salah satu pos penyekatan arus mudik lebaran yang didirikan di salah satu titik perbatasan di Pesisir Selatan. (foto: Pemkab Pesisir Selatan)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan tidak melakukan penyekatan bagi pemudik lokal yang keluar masuk suatu daerah dalam provinsi. Penyekatan hanya dilakukan bagi pemudik di perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.

"Untuk mudik lokal tidak ada penyekatan dan pembatasan. Pada suatu sisi hanya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (7/5/2021) malam.

Satake Bayu berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal. Sedangkan mudik luar provinsi, diminta untuk tidak dilaksanakan karena akan disekat.

"Berkait dengan mudik ini kita mengharapkan warga Sumbar untuk menginformasikan keluarga di luar Sumbar untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

"Pada suatu sisi ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Ini untuk memutuskan mata rantai dan menyembuhkan dan menekankan kasus kematian," sambung Satake Bayu.

Sebelumnya, untuk larang mudik luar provinsi, pada hari pertama pelaksanaan penyekatan, Polda Sumbar telah melakukan putar balik kendaraan sebanyak 165 unit. Kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.

"Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar di hari pertama larangan mudik," jelasnya.

Satake Bayu menyebutkan untuk jumlah pemudik yang terpantau naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.

"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024