18 Pendaki yang Tersisa di Marapi Dipastikan Meninggal Dunia, Tim SAR Diminta Tuntaskan Evakuasi

18 Pendaki yang Tersisa di Marapi Dipastikan Meninggal Dunia, Tim SAR Diminta Tuntaskan Evakuasi

Tim SAR gabungan dikerahkan untuk evakuasi 18 pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi, Selasa (5/12/2023). Foto: Yose Hendra

Langgam.id – Hari ketiga pasca erupsi Gunung Marapi, Tim SAR gabungan memfokuskan evakuasi 18 orang pendaki yang masih tersisa di kawasan puncak. Ke-18 pendaki ini juga sudah dipastikan susah meninggal dunia.

Wakapolda Sumbar Brigjen. Pol. Edi Mardianto mengatakan 18 orang pendaki itu sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dia menambahkan, titik mereka sudah diketahui yakni sekitar cadas atau beberapa meter dari lubang kawah.

“Kendala medan yang berat dan erupsi marapi yang menyemburkan badai debu, menyulitkan tim SAR gabungan untuk meevakuasi secara cepat,” kata Edi, Selasa (5/12/2023).

Hari ketiga ini, proses evakuasi diintensifkan dengan menerjunkan ratusan orang dari pelbagai instansi dan dukungan masyarakat lokal.

Mereka diharapkan bisa menuntaskan proses evakuasi semua korban hari ini.

Data posko utama penanganan erupsi marapi menyebutkan total korban pendaki saat erupsi berjumlah 75 orang. Sebanyak 52 orang berhasil di evakuasi dengan selamat, sementara 23 orang dinyatakan meninggal dunia.

Lalu 5 korban meninggal sudah dievakuasi dan diidentifikasi otoritas terkait. Sisanya 18 orang yang dinyatakan meninggal akan segera dievakuasi. (*/Yh)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai