113 Mahasiswa Minang di Mesir Kesulitan Ekonomi Akibat Covid-19

113 Mahasiswa Minang di Mesir Kesulitan Ekonomi Akibat Covid-19

Ketua KMM Mesir Abdan Syukri

Langgam.id- Sebanyak 113 mahasiswa asal Sumatra Barat yang tergabung dalam Kesepakatan Mahasiswa Minang (KMM) Mesir, mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah corona.

Baca juga: PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang, Ini Alasannya

Ketua KMM Mesir Abdan Syukri mengatakan, mereka mengalami kesulitan ekonomi pada situasi pandemi corona ini, karena kehilangan sumber pemasukan bagi mahasiwa yang bekerja full time maupun sampingan.

“Juga ada karena kiriman orang tua dari kampung yang telat akibat terdampak corona. Mulai dari orang tua yang diliburkan kerja sampai yang kehilangan pekerjaan,” ujarnya Selasa (05/05/2020).

Ia mengatakan, tidak stabil dan rendahnya nilak kurs rupiah juga berdampak terhadap mahasiswa. Sebab pengeluaran tetap dan pemasukan menurun, sehingga menimbulkan gap yang cukup besar. Bahkah sampai minus 4.000 EGP.

“Selain itu, naiknya harga beberapa kebutuhan pokok juga berdampak terhadap mahasiswa di sini,” ujarnya.

Abdan mengatakan, KMM melakukan pendataan dampak pandemi corona terhadap mahasiswa di Mesir memalui beberapa metode, di antaranya pendataan umum secara online melalui google form, rekomendasi dari anggota, dan lansung bertanya ke anggota yang menjadi perhatian khusus.

Dari 301 orang anggota KMM Mesir, sebanyak 253 mahasiswa yang menanggapi. Pihaknya membagi dua kelompok mahasiswa terdampak. Sebanyak 113 mahasiswa prioritas utama dan 140 lainnya masuk kategori priositas kedua. (*/SRP)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur