Langgam.id - Anggota Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Hidayat menilai, 100 hari kerja Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy dalam percepatan penanganan covid-19 di Sumbar belum optimal.
Menurutnya, sebelum masuk khusus soal penanganan covid-19, ia mengingatkan sejumlah pernyataan politik gubernur dan wakil gubernur usai dilantik Presiden RI pada 25 Februari 2021 lalu. Ada beberapa poin yang disampaikannya saat itu.
Dia menyebut, saat itu dalam pernyataan persnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan terkait program 100 hari kerja setelah pelantikan, dirinya berkomitmen mempersiapkan RPJMD 2021-2024 secepatnya dan menyelaraskan dengan RPJM Nasional.
Kemudian, percepatan penanganan covid-19, penguatan ekonomi meliputi bidang pertanian prioritas, UKM 590 ribu di Sumbar, kemudahan modal usaha, penguatan kearifan lokal ABS-SBK, peningkatan pembangunan kepariwisataan, dan memantapkan sektor pendidikan.
"Jadi ada enam janji Mahyeldi-Audy 100 hari pasca pelantikan, soal progres RPJMD kita apresiasi walaupun isi dan materi masih dalam proses. Kemudian soal percepatan penanganan covid-19, nah ini yang abai beliau dan belum optimal," katanya.
Alasannya mengatakan percepatan penanganan covid-19 belum maksimal, karena ada indikator yang menjelaskan itu. Diantaranya, angka positivity rate cenderung naik, angka kematian cenderung naik, dan tidak jelas roadmap pencegahan dan penanganan covid-19 baik dari hilir hingga ke hulu.
Baca juga: 100 Hari Mahyeldi-Audy, Epidemiolog Beri Rapor Merah Soal Penanganan Covid-19
Pada bagian hilir menurutnya, para tenaga kesehatan kewalahan karena pasien yang terus bertambah, bahkan sempat ventilator tidak tersedia. Artinya gubernur tidak melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Perda AKB Covid-19.
Penekanannya terang Hidayat, adalah bagaimana menyadarkan masyarakat secara bersama agar memposisikan covid-19 sebagai musuh bersama. Apalagi ada penelitian yang menyebutkan bahwa hingga 40 persen masyarakat Sumbar tidak percaya covid-19 sehingga abai protokol kesehatan.
"Tapi kita tidak boleh juga menyalahkan masyarakat sepenuhnya, pernah tidak diriset kenapa masyarakat sampai begitu? Belum ada sampai sekarang, dalam konteks percepatan penanganan covid-19, gubernur belum berhasil menekan lajunya covid-19," katanya.
Sementara pada sisi ekonomi kata Hidayat, faktanya sekarang pertumbuhan ekonomi justru minus 1,6 persen di triwulan pertama 2021. Pada periode sebelumnya 2020 malah bertumbuh 3 persen lebih di triwulan I nya.
Berdasarkan pernyataan Bank Indonesia (BI) perlambatan pertumbuhan ekonomi ini diketahui terjadi terkait penanganan pandemi covid-19. Ketika janji dalam percepatan penanganan covid-19 tidak dilakukan optimal dan komprehensif, maka terjadilah kondisi seperti ini.
"Artinya gagal gubernur dalam konteks percepatan penangan covid-19, belum optimal. Belum lagi penguatan kearifan lokal, peningkatan pembangunan pariwisata, dan memantapkan sektor pendidikan, itu janjinya," katanya.
Kemudian menurutnya, gubernur pernah mengklaim berhasil mendatangkan banyak menteri dalam 100 hari ini. Padahal harus diakui gubernur, bahwa kedatangan menteri itu bukan semuanya hasil lobi dari Pemprov Sumbar.
Hidayat mengungkapkan, kedatangan menteri memang ada faktanya, tapi harus ada etika politik bahwa itu tidak semua hasil lobi Pemprov. Harusnya secara etika juga disebut semua yang berkontribusi dalam mendatangkan menteri itu, jangan melakukan praktek politik kabut.
"Politik kabut mengaburkan pandangan orang, caranya dengan mengklaim dan tidak yang real," katanya.
Meski demikian, menurutnya 100 hari kerja memang tidak ada aturannya atau kewajibannya secara konstitusional.
Menurutnya ke depan, gubernur dan wakil gubernur harus serius konsentrasi dan bersungguh-sungguh bagaimana mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19. Sebab ini menjadi pangkal soal kenapa ekonomi tidak bergerak positif. (Rahmadi/yki)