1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

Ilustrasi

Langgam.id – Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) mulai menerapkan kawasan bebas dari asap rokok. Peraturan itu, mulai diberlakukan di setiap kantor kelurahan, sekolah, puskesmas dan seluruh instansi yang ada di kecamatan.

Camat Lubuk Begalung, Wilman Muchtar mengatakan, muali 1 Oktober 2019 aturan itu sudah berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Untuk masyarakat dan ASN yang merokok, disediakan ruangan khusus, agar asapnya tidak menyebar ke seluruh ruanga kerja,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (11/10/2019).

Sementara, bagi seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung, diberlakukan aturan kawasan bebas asap rokok.

“Surat edaran akan disebar ke seluruh kelurahan. Kalu di sekolah, kita akan laksanakan pembinaan kepada siswa terkait bahaya merokok, nanti akan bekerjasama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, kata Wilman, selama bulan Oktober masih tahap sosialisasi. Masih ada tenggang waktu bagi yang melanggar. Namun, jika masih ada yang merokok di sembarangan temapat setelah sosialisasi ini, akan ditindak tegas.

“Bagi ASN, kita akan tidak langsung. Kalau bagi masyarakat ada yang melanggar, itu sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini upaya untuk mewujudkan kawasan yang sehat, karena udara bersih itu milik semua orang,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket