1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

Ilustrasi

Langgam.id – Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) mulai menerapkan kawasan bebas dari asap rokok. Peraturan itu, mulai diberlakukan di setiap kantor kelurahan, sekolah, puskesmas dan seluruh instansi yang ada di kecamatan.

Camat Lubuk Begalung, Wilman Muchtar mengatakan, muali 1 Oktober 2019 aturan itu sudah berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Untuk masyarakat dan ASN yang merokok, disediakan ruangan khusus, agar asapnya tidak menyebar ke seluruh ruanga kerja,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (11/10/2019).

Sementara, bagi seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung, diberlakukan aturan kawasan bebas asap rokok.

“Surat edaran akan disebar ke seluruh kelurahan. Kalu di sekolah, kita akan laksanakan pembinaan kepada siswa terkait bahaya merokok, nanti akan bekerjasama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, kata Wilman, selama bulan Oktober masih tahap sosialisasi. Masih ada tenggang waktu bagi yang melanggar. Namun, jika masih ada yang merokok di sembarangan temapat setelah sosialisasi ini, akan ditindak tegas.

“Bagi ASN, kita akan tidak langsung. Kalau bagi masyarakat ada yang melanggar, itu sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini upaya untuk mewujudkan kawasan yang sehat, karena udara bersih itu milik semua orang,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga