1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

1 Oktober 2019, Kecamatan Lubuk Begalung Terapkan Kawasan Bebas Asap Rokok

Ilustrasi

Langgam.id – Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) mulai menerapkan kawasan bebas dari asap rokok. Peraturan itu, mulai diberlakukan di setiap kantor kelurahan, sekolah, puskesmas dan seluruh instansi yang ada di kecamatan.

Camat Lubuk Begalung, Wilman Muchtar mengatakan, muali 1 Oktober 2019 aturan itu sudah berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Untuk masyarakat dan ASN yang merokok, disediakan ruangan khusus, agar asapnya tidak menyebar ke seluruh ruanga kerja,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (11/10/2019).

Sementara, bagi seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung, diberlakukan aturan kawasan bebas asap rokok.

“Surat edaran akan disebar ke seluruh kelurahan. Kalu di sekolah, kita akan laksanakan pembinaan kepada siswa terkait bahaya merokok, nanti akan bekerjasama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, kata Wilman, selama bulan Oktober masih tahap sosialisasi. Masih ada tenggang waktu bagi yang melanggar. Namun, jika masih ada yang merokok di sembarangan temapat setelah sosialisasi ini, akan ditindak tegas.

“Bagi ASN, kita akan tidak langsung. Kalau bagi masyarakat ada yang melanggar, itu sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini upaya untuk mewujudkan kawasan yang sehat, karena udara bersih itu milik semua orang,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta