• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Zonasi PPDB Merugikan Siswa di Padang, Orang Tua Mengadu ke Ombudsman

Irwanda Saputra
04/07/2019 | 15:30 WIB
A A
Orang tua siswa di Kota Padang saat mengadu ke Ombudsman Sumbar (Irwanda/langgam.id)

Orang tua siswa di Kota Padang saat mengadu ke Ombudsman Sumbar (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Belasan orang tua siswa dari berbagai sekolah di Kota Padang mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/7/2019).

Kedatangan orang tua siswa ini untuk mengadukan nasib anak-anaknya yang tidak lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Padahal, banyak diantara anak-anak mereka mendapat nilai tinggi.

Baca Juga

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Pemko Padang – Ombudsman RI Teken MoU Pelayanan Publik

Menurut orang tua siswa ini, sistem zonasilah yang menghambat anak-anak dengan nilai tinggi bersekolah di tempat yang diinginkan.

Dari pantauan langgam.id, orang tua siswa ini datang ka kantor Ombudsman dengan membawa nilai anak-anak mereka. Sebagian bahkan tak kuasa menahan air mata memikirkan nasib pendidikan anaknya kedepan.

“Nilainya delapan ke atas. Kok anak saya enggak diterima dalam zonanya sendiri. Ini aneh, bagaimana nasib anak kami,” kata seorang orang tua yang enggan disebutkan namanya sembari menangis memperlihatkan nilai anaknya.

Para orang tua siswa ini mengaku juga telah mempertanyakan dan mengadukan persoalan ini ke Dinas Pendidikan. Namun, dinas terkait justru mempermasalahkan para orang tua yang tidak mengurus pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“PKH ini kan tidak ada target nilai anak-anak yang diterima gitu. Jadi yang kami pertanyaan jauh dari nilai dari anak kami kenapa bisa diterima. Masak anak-anak kami disuruh melamar swasta karena tidak ada PKH. Sementara nilainya cukup di sekolah yang diinginkan ini yang disayangkan,” kata orang tua siswa lainnya, Yohandri.

Anaknya sendiri lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Padang. Ia merencanakan akan memasukan anaknya ke SMP 1. Namun tidak lulus, padahal nilai anaknya cukup tinggi.

“Kalau seandainya 11 zona di SMP 1, tentu anak-anak kami terlantar dan bagaimana nasib anak kami. Padahal nilainya bagus 8,22. Sedangkan siswa yang nilainya di bawah nilai anak saya diterima,” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Bidang Laporan dan Verifikasi Ombudsman Sumbar Yunesa Rahman mengatakan, ada 15 orang tua siswa yang mengadu terkait persoalan PPDB ini. Pihaknya mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya secepat mungkin ke Dinas Pendidikan.

“Kami sedang mendata laporan. Misalnya menurut mereka di dalam zonasi, tapi ada regulasi di pemerintahan provinsi yang berbeda dengan Kemindikbud. Itu yang membuat mereka kecewa dan komplain,” katanya.

Setelah itu, pihak Ombudsman akan kembali melakukan pertemuan dengan para orang tua tersebut. “Sampai tuntas dan kami akan bawa kajian ini ke pusat karena ini program nasional. Kami akan minta rujukan atau ada rekomendasi atau saran terhadap penyelenggaraan pendidikan di Sumbar nanti,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Tags: OmbudsmanPPDBPPDB 2019
Bagikan22TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.

Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

06/07/2022 | 21:43 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mendatangkan imam untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dari Palestina.

Pemko Padang Bakal Datangkan Imam Salat Idul Adha dari Palestina

06/07/2022 | 21:02 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

06/07/2022 | 20:37 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Waktu Tempuh Bus Padang-Jakarta Lebih Cepat Berkat Tol Kayu Agung-Palembang

28/01/2021 | 20:28 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

06/07/2022 | 14:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In