Zona Oranye, Pemko Solok Izinkan Sekolah untuk Belajar Tatap Muka

Pemko Solok Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka

Ilustrasi seorang pelajar berangkat ke sekolah (Foto: sasint/pixbay.com)

Langgam.id - Meskipun berada di zona oranye, Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatra Barat tetap mengizinkan sekolah untuk belajar tatap muka. Hal itu juga telah dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Proses Pendidikan di Kota Solok, Kamis (13/8/2020).

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI hanya mengizinkan belajar tatap muka bagi daerah yang masuk dalam zona kuning dan hijau.

Wakil Wali Kota Solok, Reiner menyebutkan, bahwa wabah Virus Corona belum diketahui kapan akan berakhir. Karena itu ia mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Untuk belajar tatap muka di sekolah, kata Reiner, diperbolehkan, asalkan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: 14 Daerah di Sumbar Boleh Lakukan Sekolah Tatap Muka

"Pemko tidak akan melepas begitu saja, pemko akan selalu mendampingi masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ujarnya dikutip dari rilis yang diterbitkan fanpage Prokomp Kota Solok, Sabtu (15/8/2020).

Memulai belajar tatap muka, jelasnya, merupakan komitmen bersama, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Bertambah, Agam Tunda Sekolah Tatap Muka

"Ini merupakan keinginan kita bersama. Hasil rapat akan kita sampaikan ke wali kota, kemudian ke gubernur, agar proses belajar mengajar tatap muka segera dimulai di Kota Solok," jelasnya.

Masing-masing kepala sekolah, katanya, diharapkan segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan belajar tatap muka di masa Pandemi Corona semaksimal mungkin.

"Kita beri waktu satu minggu, silahkan kepala sekolah adakan pertemuan dengan wali murid, dan minta persetujuan tertulis dari wali murid untuk selenggarakan sekolah tatap muka, agar kita benar-benar mempunyai data yang tepat," katanya.

Baca Juga: Guru Positif Corona, 3 SMP di Padang Panjang Ditutup Lagi

Sementara itu, berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, hingga saat ini sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk dalam zona oranye, yaitu Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kota Padang. Lalu, untuk zona hijau juga terdapat sebanyak 3 daerah, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan. (*/ZE)

Baca Juga

Rang Solok Baralek Gadang yang merupakan event kebanggaan masyarakat Kota Solok akan digelar pada 16-18 September 2023. Kegiatan ini
Beragam Kesenian Bakal Meriahkan Rang Solok Baralek Gadang 2023, Ada Darak Badarak
Langgam.id - Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter masuk ke dapur warga di Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok.
Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Masuk Dapur Warga di Simpang Rumbio Solok
Jumat Berkah Andre Rosiade, Syaiwat Hamli: Akan Kami Jadikan Contoh
Jumat Berkah Andre Rosiade, Syaiwat Hamli: Akan Kami Jadikan Contoh
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Solok memfasilitasi layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh ketua RT dan RW di daerah itu.
Pemko Solok Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW
Oktober Ini, Gojek Berikan Layanan di Kota Solok dan Pariaman
Oktober Ini, Gojek Berikan Layanan di Kota Solok dan Pariaman
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19