Langgam.id - Perwakilan warga Lundar, Nagari Panti Timur, Kabupaten Pasaman mendatangi Polda Sumbar, Kamis (24/6/2021). Kedatangan mereka meminta polisi turun tangan terkait penolakan tambang batu silika di Jorong Lundar dan Lambak.
Menurut salah seorang perwakilan, penolakan tersebut karena takut kampung mereka kembali dilanda banjir bandang akibat rusaknya bukit bagian atas di daerah tersebut. Apalagi Jorong Lundar dan Lambak sudah tiga kali di landa banjir bandang.
Selain itu, keberadaan tambang juga sarat nuansa politis, sebab izin hanya di keluarkan Bupati Pasaman dan izin dari dinas SDM Sumbar yang dikeluarkan pada 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu menyebut pihakny akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. Ada dua tim dari Polda Sumbar yang akan turun langsung yakni Ditintelkam dan Ditreskrimsus.
“Jika ditemukan menyalahi aturan atau adanya pembeking dalam tambang tersebut maka langsung ditindak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).(*/Ela)