Warga Lundar Pasaman Datangi Polda Sumbar, Ini yang Dibahas

warga lundar

Tokoh masyarakat Lundar, Kabupaten Pasaman mendatangi Polda Sumbar (dok.tribratanews.sumbar)

Langgam.id - Perwakilan warga Lundar, Nagari Panti Timur, Kabupaten Pasaman mendatangi Polda Sumbar, Kamis (24/6/2021). Kedatangan mereka meminta polisi turun tangan terkait penolakan tambang batu silika di Jorong Lundar dan Lambak.

Menurut salah seorang perwakilan, penolakan tersebut karena takut kampung mereka kembali dilanda banjir bandang akibat rusaknya bukit bagian atas di daerah tersebut.  Apalagi Jorong Lundar dan Lambak sudah tiga kali di landa banjir bandang.

Selain itu, keberadaan tambang juga sarat nuansa politis, sebab izin hanya di keluarkan Bupati Pasaman dan izin dari dinas SDM Sumbar yang dikeluarkan pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu menyebut pihakny akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. Ada dua tim dari Polda Sumbar yang akan turun langsung yakni Ditintelkam dan Ditreskrimsus.

“Jika ditemukan menyalahi aturan atau adanya pembeking dalam tambang tersebut maka langsung ditindak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).(*/Ela)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati