Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Wali Kota Mahyeldi menutup berbagai tempat hiburan rekreasi di Padang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Penutupan itu tertuang lewat instruksi wali kota nomor 556.331/DISPARBUD/2020 tertanggal 22 Maret 2020.

Dalam instruksi tersebut, wali kota menutup tempat hiburan selama 14 hari, sejak 22 Maret hingga 4 April 2020. Tempat hiburan dimaksud adalah klub malam, diskotek, pub/live music, karaoke, bar/rumah minum, griya pijat, bioskop, area permainan anak, biliard, kolam renang/water boom, spa serta tempat game online/warnet.

“Ada 12 tempat usaha hiburan dan rekreasi yang kita tutup sementara,” kata Mahyeldi dalam siaran pers yang dilansir Humas Pemko Padang.

Baca juga : Polda Sumbar Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri Soal Larangan Keramaian

Selama kebijakan ini diberlakukan, kata Mahyeldi, para pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu. Jika kedapatan, maka tim aparat keamanan Pemko Padang bersama pihak terkait akan bertindak bagi pengusaha yang membandel,” ujar Wali Kota Padang, Mahyeldi

“Ancaman Wabah Covid-19 sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini,” katanya.

Baca juga : Belum Ada yang Positif, ODP di Sumbar Kembali Naik Jadi 239 Orang

Ia meminta seluruh jajaran aparat keamanan untuk memantau dan memastikan pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Padang mematuhi instruksi tersebut. (*/SS)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang