Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Wali Kota Mahyeldi menutup berbagai tempat hiburan rekreasi di Padang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Penutupan itu tertuang lewat instruksi wali kota nomor 556.331/DISPARBUD/2020 tertanggal 22 Maret 2020.

Dalam instruksi tersebut, wali kota menutup tempat hiburan selama 14 hari, sejak 22 Maret hingga 4 April 2020. Tempat hiburan dimaksud adalah klub malam, diskotek, pub/live music, karaoke, bar/rumah minum, griya pijat, bioskop, area permainan anak, biliard, kolam renang/water boom, spa serta tempat game online/warnet.

“Ada 12 tempat usaha hiburan dan rekreasi yang kita tutup sementara,” kata Mahyeldi dalam siaran pers yang dilansir Humas Pemko Padang.

Baca juga : Polda Sumbar Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri Soal Larangan Keramaian

Selama kebijakan ini diberlakukan, kata Mahyeldi, para pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu. Jika kedapatan, maka tim aparat keamanan Pemko Padang bersama pihak terkait akan bertindak bagi pengusaha yang membandel,” ujar Wali Kota Padang, Mahyeldi

“Ancaman Wabah Covid-19 sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini,” katanya.

Baca juga : Belum Ada yang Positif, ODP di Sumbar Kembali Naik Jadi 239 Orang

Ia meminta seluruh jajaran aparat keamanan untuk memantau dan memastikan pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Padang mematuhi instruksi tersebut. (*/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre