Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Wali Kota Mahyeldi menutup berbagai tempat hiburan rekreasi di Padang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Penutupan itu tertuang lewat instruksi wali kota nomor 556.331/DISPARBUD/2020 tertanggal 22 Maret 2020.

Dalam instruksi tersebut, wali kota menutup tempat hiburan selama 14 hari, sejak 22 Maret hingga 4 April 2020. Tempat hiburan dimaksud adalah klub malam, diskotek, pub/live music, karaoke, bar/rumah minum, griya pijat, bioskop, area permainan anak, biliard, kolam renang/water boom, spa serta tempat game online/warnet.

“Ada 12 tempat usaha hiburan dan rekreasi yang kita tutup sementara,” kata Mahyeldi dalam siaran pers yang dilansir Humas Pemko Padang.

Baca juga : Polda Sumbar Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri Soal Larangan Keramaian

Selama kebijakan ini diberlakukan, kata Mahyeldi, para pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu. Jika kedapatan, maka tim aparat keamanan Pemko Padang bersama pihak terkait akan bertindak bagi pengusaha yang membandel,” ujar Wali Kota Padang, Mahyeldi

“Ancaman Wabah Covid-19 sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini,” katanya.

Baca juga : Belum Ada yang Positif, ODP di Sumbar Kembali Naik Jadi 239 Orang

Ia meminta seluruh jajaran aparat keamanan untuk memantau dan memastikan pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Padang mematuhi instruksi tersebut. (*/SS)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah