Langgam.id - Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengaku kecewa karena hingga saat ini masih banyak warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih. Padahal, Surat Edaran (SE) untuk mengibarkan bendera itu telah disebar ke masing-masing kecamatan hingga ke kelurahan.
"Saya sangat kecewa karena masih banyak warga yang tidak memasang bendera merah putih di rumah ataupun di warung-warung, diantaranya di daerah Imam Bonjol, Permindo, dan jalan Hamka termasuk dibeberapa tempat lainnya," ujar Mahyeldi dikutip dari rilis yang diterbitkan di fanpage resmi Humas Kota Padang, Jumat (14/8/2020).
Menurut Mahyeldi, hal itu terjadi karena minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengibarkan bendera hingga 31 Agustus 2020. Dan ia meminta agar camat dan lurah pro aktif menyampaikan kepada warga untuk memasang bendera putih di halaman rumah dan kedai masing-masing.
"SE nomor 200/448/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-75 sudah kita edarkan. Tapi masih banyak yang tak mengibarkan bendera," jelasnya.
Baca Juga: Wako Mahyeldi Imbau Warga Padang Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Ia kembali mengingatkan, kepada semua masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah dan warung masing-masing, karena hal itu merupakan bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang bersimbah darah demi tegaknya NKRI.
"Apa salahnya kita menghargai jasa para pahlawan yang berjuang demi bangsa dan negara kita dengan memasang bendera merah putih. Masa untuk memasang bendera merah putih saja kita enggan," ucapnya.
Terkait hal itu, Mahyeldi menegaskan, jika masih belum dipasang, maka pihak kecamatan dan kelurahan akan ditegur, termasuk warga atupun pemilik warung.
"Dalam rangka peringatan 17 Agustus 2020 nanti, saya akan mengajak Forkopimda untuk sidak ke kecamatan dan kelurahan, yang tidak memasang bendera merah putih, akan kita berikan teguran, bahkan sanksi," katanya. (*/ZE)