Wali Kota Padang Dikukuhkan Jadi Kamabicab Pramuka Kota Padang

Wali Kota Padang Dikukuhkan Jadi Kamabicab Pramuka Kota Padang

Ketua Kwartir Daerah Pramuka Sumbar Audy Joinaldy dan Ketua Kamabicab Pramuka Kota Padang Hendri Septa. [Foto: Humas Pemko]

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka 09 Kota Padang untuk masa bakti 2022 hingga 2027.

Pelantikan itu dilakukan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumbar Audy Joinaldy yang juga Wakil Gubernur Sumbar di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Minggu (8/1/2023) pagi.

Usai dilantik sebagai Kamabicab Pramuka Kota Padang, Hendri Septa juga turut melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 09 Kota Padang dengan masa bakti yang sama.

Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan selamat pada Wali Kota Padang Hendri Septa yang kembali menjabat Kamabicab Gerakan Pramuka 09 Kota Padang. Hal yang sama juga turut dilontarkan pada Sekda Kota Padang Andree Algamar selaku Ketua Kwarcab beserta pengurus Kwarcab lainnya.

“Atas nama Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar, kita tentu berharap dengan dilantiknya Kamabicab, Ketua dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka 09 Kota Padang kali ini akan mampu lebih memajukan gerakan pramuka di Kota Padang dalam lima tahun ke depan. Intinya adalah, melalui gerakan pramuka kita wujudkan generasi muda yang memiliki jiwa kepemimpinan dan berkarakter kuat di kota ini,” kata Audy.

Hendri Septa bertekad membawa Pramuka Kota Padang lebih maju dan meningkat lagi. Khususnya dalam mencetak generasi muda sebagai tunas bangsa yang berkarakter, bertanggungjawab dan berdaya saing.

Baca Juga: Muscab Pramuka, Ketua Kwarcab: Kembangkan Pembinaan Kepramukaan di Padang

“Hal-hal baik yang telah dilakukan sebelumnya semoga dapat dilanjutkan oleh pengurus yang baru,” kata Hendri Septa.

Tag:

Baca Juga

BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
KONI Sumbar Komit Kawal Pencairan Bonus Atlet dan Persiapan Porprov 2026
KONI Sumbar Komit Kawal Pencairan Bonus Atlet dan Persiapan Porprov 2026
Pemprov Sumbar Gelar Konferensi Wakaf Internasional pada 15-16 November 2025
Pemprov Sumbar Gelar Konferensi Wakaf Internasional pada 15-16 November 2025
2 Pemuda Asal Payakumbuh Berprestasi di Bidang Cyber Security Dunia
2 Pemuda Asal Payakumbuh Berprestasi di Bidang Cyber Security Dunia