Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi. (Foto: Dok. Polres Solok/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi tersandung kasus narkoba. Penangkapan Lucky dilakukan Polisi di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di tepi jalan. Disinyalir yang bersangkutan hendak bertransaksi sabu. "Kami buntuti lalu kami cegat di tepi jalan. Satu paket sabu berhasil kami sita," ujar Kurnia saat dihubungi langgam.id, Selasa (10/1/2023).

Kurnia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Transaksi ini dilaporkan sudah berulangkali dilakukan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Berat barang bukti belum kami timbang," jelasnya.

Lucky Efendi diketahui dari fraksi Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi kabar adanya penangkapan ini.

"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari, ya," kata Ari singkat. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Politisi Partai Golkar Evelinda
Keliling Solok Jemput Aspirasi, Evelinda Didoakan Jadi Anggota DPR RI
Politisi Partai Golkar Evelinda
Sorot Penanganan Stunting, Politisi Golkar Evelinda: Harus Diperangi Demi Generasi Emas 2045
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Evelinda Caleg DPR RI dari Golkar
Evelinda Urang Solok, Maju DPR RI Demi Pengabdian Lebih Baik untuk Sumbar
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh