Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi. (Foto: Dok. Polres Solok/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi tersandung kasus narkoba. Penangkapan Lucky dilakukan Polisi di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di tepi jalan. Disinyalir yang bersangkutan hendak bertransaksi sabu. "Kami buntuti lalu kami cegat di tepi jalan. Satu paket sabu berhasil kami sita," ujar Kurnia saat dihubungi langgam.id, Selasa (10/1/2023).

Kurnia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Transaksi ini dilaporkan sudah berulangkali dilakukan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Berat barang bukti belum kami timbang," jelasnya.

Lucky Efendi diketahui dari fraksi Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi kabar adanya penangkapan ini.

"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari, ya," kata Ari singkat. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu