Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi. (Foto: Dok. Polres Solok/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi tersandung kasus narkoba. Penangkapan Lucky dilakukan Polisi di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di tepi jalan. Disinyalir yang bersangkutan hendak bertransaksi sabu. "Kami buntuti lalu kami cegat di tepi jalan. Satu paket sabu berhasil kami sita," ujar Kurnia saat dihubungi langgam.id, Selasa (10/1/2023).

Kurnia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Transaksi ini dilaporkan sudah berulangkali dilakukan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Berat barang bukti belum kami timbang," jelasnya.

Lucky Efendi diketahui dari fraksi Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi kabar adanya penangkapan ini.

"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari, ya," kata Ari singkat. (*/SS)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok