Video Perludem Bicara Rivalitas hingga Sanksi Etik Penyelenggara Pemilu

penyelenggara pemilu

Perludem bicara soal sanksi penyelenggara pemilu (dok. Podcast BCL/Langgam.id)

Langgam.id - Beberapa waktu lalu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Putusan tersebut didasari pada pelanggaran kode etik yang dilakukan Arief.

Hal serupa juga pernah terjadi kepada Ketua KPU Sumbar yang juga diberhentikan karena diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Putusan DKPP Soal Pencopotan Ketua KPU Jauh di Luar Kewenangan

Terkait hal itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil memberikan tanggapannya dalam Podcast BCL (Bang Charles Law) yang tayang di channel Youtube Langgam.id.

Menurut Fadli, dugaan pelanggaran etik tidak ada hubungannya dengan penyelenggara pilkada atau teknis kepemiluan.

Selain itu, Bang Charles juga menyinggung soal keputusan DKPP yang kerap kali memberhentikan ketua, koordinator divisi kampanye, dan lain sebagainya.

Lantas seperti apa tanggapan peneliti Perludem mengenai putusan-putusan DKPP tersebut? Saksikan selengkapnya di Podcast Bang Charles Law" Penyelenggara Pemilu "Bukan" Tom and Jerry di bawah ini:

 

Baca Juga

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Pilwako
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako Padang 2024, Ini Syaratnya
Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023
Alokasi Kursi Legislatif Alami Pergeseran, Ini Rincian Serta Sebaran DPT Agam di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei
Latih Jurnalis dengan Perludem dan AMSI, AJI Padang: Tantangan Pemilu 2024 Lebih Besar
Latih Jurnalis dengan Perludem dan AMSI, AJI Padang: Tantangan Pemilu 2024 Lebih Besar
Perludem Dorong Jurnalis di Sumbar Liput Isu Pemilu Secara Mendalam
Perludem Dorong Jurnalis di Sumbar Liput Isu Pemilu Secara Mendalam
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022