Vaksin 2 Kali Jadi Syarat Masuk Pantai Padang di Malam Tahun Baru

Wisata Kota Padang

Pantai Padang, salah satu destinasi wisata di Kota Padang [Foto: pariwisata.padang.go.id]

Langgam.id-Setiap pengunjung yang masuk ke kawasan Pantai Padang di malam pergantian tahun harus sudah mengikuti vaksin Covid-19 dua kali. Petugas kepolisian bakal mengecek setiap pengunjung yang datang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan polisi bakal menerapkan sejumlah pembatasan jalan saat malam tahun baru 2022. Polresta Padang bersama
Ditlantas Polda  Sumbar menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan objek wisata Pantai Padang.

“Saat malam tahun baru tidak ada penyekatan. Namun kami melakukan pembatasan. Terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang,” katanya dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (29/12/2021).

Dia melanjutkan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas itu diberlakukan pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 mulai dari pukul 14.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Untuk jalur masuk ke kawasan Pantai Padang hanya dibuka pada tiga lokasi, yakni di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, serta di Jalan Olo Ladang.

"Untuk akses keluar lokasi wisata Pantai Padang adalah simpang di depan Polsek Padang Barat," katanya.

Ia mengatakan syarat untuk masuk ke kawasan Pantai Padang adalah bagi warga yang telah di vaksin kedua.

Oleh karena itu, Polresta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang menyiapkan kode batang (barcode) Pedulilindungi, untuk mendeteksi status vaksin dari pengunjung.

Jika ditemukan  pengunjung belum vaksin, maka vaksin dapat dilakukan di lokasi. Polresta Padang menyiapkan lokasi vaksinasi bagi masyarakat di simpang Mesjid Al Hakim. (*)

Baca Juga

Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban