Vaksin 2 Kali Jadi Syarat Masuk Pantai Padang di Malam Tahun Baru

Wisata Kota Padang

Pantai Padang, salah satu destinasi wisata di Kota Padang [Foto: pariwisata.padang.go.id]

Langgam.id-Setiap pengunjung yang masuk ke kawasan Pantai Padang di malam pergantian tahun harus sudah mengikuti vaksin Covid-19 dua kali. Petugas kepolisian bakal mengecek setiap pengunjung yang datang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan polisi bakal menerapkan sejumlah pembatasan jalan saat malam tahun baru 2022. Polresta Padang bersama
Ditlantas Polda  Sumbar menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan objek wisata Pantai Padang.

“Saat malam tahun baru tidak ada penyekatan. Namun kami melakukan pembatasan. Terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang,” katanya dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (29/12/2021).

Dia melanjutkan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas itu diberlakukan pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 mulai dari pukul 14.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Untuk jalur masuk ke kawasan Pantai Padang hanya dibuka pada tiga lokasi, yakni di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, serta di Jalan Olo Ladang.

“Untuk akses keluar lokasi wisata Pantai Padang adalah simpang di depan Polsek Padang Barat,” katanya.

Ia mengatakan syarat untuk masuk ke kawasan Pantai Padang adalah bagi warga yang telah di vaksin kedua.

Oleh karena itu, Polresta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang menyiapkan kode batang (barcode) Pedulilindungi, untuk mendeteksi status vaksin dari pengunjung.

Jika ditemukan  pengunjung belum vaksin, maka vaksin dapat dilakukan di lokasi. Polresta Padang menyiapkan lokasi vaksinasi bagi masyarakat di simpang Mesjid Al Hakim. (*)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Klaim Tak Ada Tanggul Jebol
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Kondisi Dadok Tunggul Hitam usai diterjang banjir pada Selasa pagi (3/8/2026).
Begini Kondisi Dadok Tunggul Hitam Usai Diterjang Banjir
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang