Usai Jumat Ini, BEM SB Gelar Aksi 7 Tahun Jokowi di DPRD Sumbar

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (SB) akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (22/10/2021). Aksi kali ini akan diadakan pada pukul 13.30 WIB.

Aksi dilakukan untuk menyuarakan ketidakpuasan mahasiswa terhadap 7 tahun kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dalam aksi nanti, BEM SB membawa tema aksi "Suara Masyarakat Sumbar,  Evaluasi 7 Tahun Jokowi".

Dalam rilisnya yang diterima langgam.id, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh BEM SB pada aksi kali ini.

Diantaranya, tuntaskan cita-cita pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab kemerdekaan dan amanat konstitusi. BEM SB menyebut, selama 7 tahun kepemimpinan Jokowi belum menunjukan kemerdekaan pendidikan.

Koordinator Lapangan BEM SB dari UNP, Meji Hartandi menyebut, aksi kali ini adalah bentuk gerakan dari daerah, sebagai bentuk  dukungan pada BEM SI yang telah melakukan tuntutan di pusat.

"Tagline masih sama, tuntutan juga sama. Itu mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi. Mulai awal kepemimpinan Jokowi sampai sekarang," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Jumat (22/10/2021).

Ia mengungkapkan, selama kepemimpinan Jokowi masih terjadi polemik yang belum diselesaikan. Sehingga polemik tersebut menambahkan permasalahan baru.

"Permasalahan lama belum selesai, permasalahan baru selalu hadir. Ini mulai dari sektor pendidikan, sektor polhukam, sektor demokrasi, sektor HAM, sektor lingkungan, dan kesehatan. Selain itu, janji-janji kampanye Jokowi juga banyak belum dipenuhi," jelasnya.

"Dalam aksi nanti, kami berharap DPRD Sumbar bisa melegitimasi gerakan kita, sebagai bentuk repsentasi suara masyarakat Sumbar. Selain itu, nanti kami juga akan melakukan seromonial kegagalan pemerintah Jokowi. Dengan membunyikan suara sirine selama 7 menit," sambungnya.

Berikut 12 tuntutan BEM SB dalam rangka peringati 7 tahun pemerintahan Jokowi

1. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya. Serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
2. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia .
3. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
4. Mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap
orang atas hak berpendapat dalam mengemukakan pendapat. Serta menghadirkan evaluasi dan
reformasi di tubuh Polri.
5. Mewujdukan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK KPK. Hadirkan Perpu untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan kembalikan marwah KPK sebagai bentuk realisasi janji-janji Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
7. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
8. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
10. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yg berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
11. Ketegasan hukum untuk pengaturan konten ponografi/regulasi perizinan konten pornografi.
12. Ketegasan peremerintah untuk melarang konten pornografi.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga