Urgensi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu 2024: Meningkatkan Integritas, Transparansi, dan Partisipasi Masyarakat

Politisi yang memiliki komitmen bagaimana Sumatera Barat ini maju tanpa memikirkan konstituen di daerah pemilihannya adalah Andre Rosiade.

Andri Rusta, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand dan Direktur Riset Spektrum Politika. [Foto: Dok. Pribadi]

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan tonggak demokrasi yang menentukan arah suatu negara. Salah satu indikator vital dalam menilai kesehatan demokrasi sebuah negara adalah sejauh mana masyarakat berperan serta dalam pelaksanaan Pemilu.

Lebih dari sekadar menggunakan hak pilih, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu memiliki peran strategis dalam memastikan proses demokratis berlangsung sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 menjadi sangat penting untuk mengukuhkan fondasi demokrasi Indonesia.

Salah satu tujuan utama pengawasan partisipatif dalam Pemilu adalah meningkatkan integritas pemilu itu sendiri. Integritas ini melibatkan kejujuran dan keadilan dalam setiap tahap pemilu, mulai dari pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga proses perhitungan suara.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat menjadi penghambat potensi pelanggaran dan kecurangan pemilu, seperti masalah DPT ganda, syarat pencalonan yang tidak terpenuhi, dan kampanye hitam yang dapat merusak proses demokratis.

Selain itu, pengawasan partisipatif juga merupakan kunci untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam Pemilu. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, proses pemilihan dan penghitungan suara dapat menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tidak hanya memastikan bahwa pemilu dilaksanakan secara adil, tetapi juga memberikan rasa kepastian kepada masyarakat mengenai integritas institusi demokratis.

Kegiatan pengawasan partisipatif juga memiliki peran penting dalam menjamin kebebasan dan kesetaraan pemilu. Masyarakat yang terlibat aktif dalam mengawasi Pemilu dapat membantu memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memilih dan dipilih. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat menjadi penjaga keadilan sosial dan politik.

Tidak hanya sekadar melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, pengawasan partisipatif juga berdampak positif pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik. Ketika masyarakat merasa memiliki peran yang signifikan dalam menentukan nasib negara, mereka cenderung lebih aktif terlibat dalam berbagai aspek kehidupan politik. Hal ini dapat merangsang peningkatan partisipasi pemilih, mengurangi tingkat abstensi, dan meningkatkan kesadaran politik di tengah masyarakat.

Penting juga untuk dicatat bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya memberikan dampak positif pada proses pemilu, tetapi juga pada sistem demokratis secara keseluruhan. Masyarakat yang aktif dalam pengawasan memperkuat akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan dan pemilihan umum. Mereka menjadi mata dan telinga yang memastikan setiap langkah dan keputusan diambil dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Mengatasi potensi pelanggaran dan kecurangan pemilu adalah tugas bersama masyarakat dan lembaga-lembaga terkait. Masalah DPT ganda, syarat pencalonan tidak terpenuhi, kampanye hitam, ketidaknetralan birokrasi, dan penyelenggara yang tidak netral, serta sengketa pemilu dapat diantisipasi dan diatasi melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Dalam konteks ini, bentuk peran masyarakat dalam Pemilu sangat beragam. Pertama, masyarakat dapat aktif dalam memastikan kebenaran dan keakuratan DPT dengan memeriksa data yang tersedia dan melaporkan potensi kejanggalan. Kedua, mereka dapat menjadi pengawas dalam setiap tahap kampanye, melaporkan praktik kampanye yang tidak fair atau melanggar aturan. Ketiga, masyarakat dapat berperan sebagai saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan keadilan dan keabsahan hasil pemilu.

Dalam konteks pengawasan partisipatif, teknologi informasi dapat menjadi sekutu yang sangat efektif. Aplikasi dan platform online dapat digunakan untuk melaporkan pelanggaran pemilu secara cepat dan akurat.

Selain itu, keberadaan media sosial dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan informasi dan menggalang dukungan masyarakat dalam upaya pengawasan.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, penting bagi masyarakat untuk merasa memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas dan kesehatan demokrasi. Pengawasan partisipatif bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak politiknya dengan adil dan merata.

Melalui partisipasi aktif dalam pengawasan, masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam membangun masa depan demokratis yang kuat dan berkelanjutan.

Andri Rusta (Dosen Ilmu Politik, Universitas Andalas)

Baca Juga

Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
Cerint Iralloza Tasya
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
PKS unggul sementara di pemilihan legislatif DPRD Sumbar daerah pemilihan (dapil) 3. Dapil ini meliputi dua daerah yaitu Kabupaten Agam
PKS Jadi Pemenang, Berikut 65 Caleg Terpilih DPRD Sumbar
Sisi Lain Pemilu 2024 ala Generasi milenial dan Gen Z
Sisi Lain Pemilu 2024 ala Generasi milenial dan Gen Z