Unit Provost Satpol PP Padang Dibubarkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Unit Provost yang mengawasi ASN dan anggota Satpol PP segera dibubarkan.

Syafnion, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang. (Foto: Dok. InfoPublik)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Unit Provost yang mengawasi ASN dan anggota Satpol PP segera dibubarkan.

Langgam.id - Unit Provost Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang bertugas mengawasi dan membina aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pasukan penegak perda segera dibubarkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Syafnion mengatakan, pembubaran Unit Provost itu merupakan instruksi pimpinan.

Apalagi, kata Syafnion, Satpol PP Kota Padang harus menjadi pasukan 'elit' baik dalam bersikap, bertindak, ataupun berpakaian.

Jadi, lanjut Syafnion, untuk mewujudkan semua itu, semua unit akan dilakukan penyegaran.

"Seluruhnya dirombak termasuk provost yang tugasnya pembinaan dan pengawasan sesuai SOP, dan kita jadikan Petugas Tindak Internal (PTI) yang regulasinya nanti akan diatur dalam Perwako," ujar Syafnion dikutip dari AmcNews, Jumat (21/1/2022).

Dijelaskan Syafnion, pembentukan Provost Satpol PP juga tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 19 tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satpol PP.

Namun, jelas Syafnion, tugas PTI yang akan dibentuk sebagai ganti provost, tugasnya juga tidak akan diubah.

Syafnion berharap, setelah adanya penyegaran atau perombakan ini, personel Satpol PP bisa semakin hebat di lapangan.

Baca juga: Satpol PP Padang Bertekad Jadi Pasukan Elit Kebanggaan Kota

"Semoga bisa semakin hebat di lapangan, baik dalam bersikap, berpakaian dan bertindak sesuai dengan harapan Kasatpol PP Kota Padang," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah