Unit Provost Satpol PP Padang Dibubarkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Unit Provost yang mengawasi ASN dan anggota Satpol PP segera dibubarkan.

Syafnion, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang. (Foto: Dok. InfoPublik)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Unit Provost yang mengawasi ASN dan anggota Satpol PP segera dibubarkan.

Langgam.id - Unit Provost Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang bertugas mengawasi dan membina aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pasukan penegak perda segera dibubarkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Syafnion mengatakan, pembubaran Unit Provost itu merupakan instruksi pimpinan.

Apalagi, kata Syafnion, Satpol PP Kota Padang harus menjadi pasukan 'elit' baik dalam bersikap, bertindak, ataupun berpakaian.

Jadi, lanjut Syafnion, untuk mewujudkan semua itu, semua unit akan dilakukan penyegaran.

"Seluruhnya dirombak termasuk provost yang tugasnya pembinaan dan pengawasan sesuai SOP, dan kita jadikan Petugas Tindak Internal (PTI) yang regulasinya nanti akan diatur dalam Perwako," ujar Syafnion dikutip dari AmcNews, Jumat (21/1/2022).

Dijelaskan Syafnion, pembentukan Provost Satpol PP juga tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 19 tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satpol PP.

Namun, jelas Syafnion, tugas PTI yang akan dibentuk sebagai ganti provost, tugasnya juga tidak akan diubah.

Syafnion berharap, setelah adanya penyegaran atau perombakan ini, personel Satpol PP bisa semakin hebat di lapangan.

Baca juga: Satpol PP Padang Bertekad Jadi Pasukan Elit Kebanggaan Kota

"Semoga bisa semakin hebat di lapangan, baik dalam bersikap, berpakaian dan bertindak sesuai dengan harapan Kasatpol PP Kota Padang," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat