Ungkap 3 Kasus Narkoba, BNNK Pasbar Tangkap 5 Pengedar

BNNK Pasaman Barat

BNNK Pasaman Barat (foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka sejak awal tahun 2020. BNNK memantau terjadi trend perubahan dari penyalahgunaan dari ganja ke sabu.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, dari tiga kasus yang berhasil diungkap. Dua diantaranya sudah dijatuhi vonis penjara, dengan rentang tiga hingga enam tahun kurungan.

Kasus pertama diungkap 24 Januari 2020, dengan satu tersangka dan sudah divonis 5,4 tahun penjara. Kasus kedua, 19 Februari 2020 dengan dua tersangka, dan sudah divonis emoat dan tiga tahun kurungan penjara. Sementara kasus ketiga, diungkap 20 Juli 2020 dengan dua tersangka dan masih dalam proses hukum.

"Semua yang kita tangkap merupakan pengedar di beberapa daerah dan mereka diduga terlibat dalam jaringan dengan total BB 1,21 gram," ujarnya, Selasa (11/08).

Irwan Effenry menambahkan, upaya pemberantasan narkoba terus diintensifkan dengan bekerjasama dengan lintas sektoral untuk mempersempit gerak peredaran narkoba. Bekerjasama dengan Pemda, Nagari dan swasta diharapkan mampu memberantas bandar dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

"BNNK siap bekerjasama dengan lembaga lain, dan mendorong nagari melahirkan Peraturan Nagari (Perna) untuk mencegah peredaran narkoba," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

Sejak awal tahun, BNNK Pasaman Barat sudah melakukan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap terhadap korban dari Penyalahgunaan narkoba. Serta melakukan razia dan tes urine terhadap orang yang dicurigai atau tempat hiburan malam.

"Korban penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian bersama dan dilakukan pertolongan," ujarnya.

BNNK Pasaman meminta masyarakat bisa memanfaatkan klinik dan sarana rehabilitasi yang ada, serta memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.(Iyan/ABW).

Tag:

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi