Ular Piton Kembali Masuki Pemukiman Warga di Padang

Ular Piton Kembali Masuki Pemukiman Warga di Padang

Petugas Damkar mengevakuasi ular yang masuk kandang warga di Kelurahan Ampang. [Foto: Dok. Damkar]

Langgam.id – Ular piton kembali memasuki pemukiman warga di Padang. Kali ini, ditemukan warga Gang Jambak II, Kelurahan Ampang Kecamatan Kuranji di dalam kandang ayam miliknya.

Warga yang menemukan, Irwan mengatakan, awalnya dia merasa heran sebab ayam di dalam kandangnya tidak tenang. Setelah diamati, didapati seekor ular tengah mengincar ayam dari loteng kandang.

Seketika, dia menghubungi petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang karena tidak sanggup menangkap ular tersebut. Petugas pun mengevakuasi ular yang dicemaskan warga.

“Petugas Damkar tiba di lokasi, mendapati ular tengah berada di loteng kandang ayam. Petugas pun berhati-hati untuk menangkapnya,” kata Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, Rabu (24/8/2022),

Dari posisi ular, lanjutnya, terlihat sudah bersiap menangkap ayam. Pihaknya membawa lima petugas dalam proses evakuasi.

Tidak butuh berapa lama, ular dapat ditangani. “Alhamdulillah, hanya beberapa saat, ular dapat kita evakuasi,” kata Sutan Hendra.

Baca Juga: Dua Ekor Ular Piton Ditemukan Sekitar Perumahan, Salah Satunya Sepanjang 3,5 Meter

Sutan Hendra mengimbau kepada warga, apabila menemukan ular, atau hewan buas lainnya, segera melapor pada petugas. Petugas akan segera datang untuk mengevakuasi.

—

Ikuti berita Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana