Uang Nasabah Dibobol Rp75 Juta, Bank Nagari Dilaporkan ke Polda Sumbar

Tersangka pembobol uang nasabah Bank Nagari di Padang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka pembobol uang nasabah Bank Nagari di Padang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Kasus pembobolan uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp75 juta dengan cara memalsukan tanda tangan pemilik rekening berbuntut panjang. Bank Nagari yang dianggap lalai atas kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya, pencurian tersebut dilakukan oleh seorang honorer kantor lurah berinisial FF (36) yang telah ditangkap polisi di Simpang Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kamis (13/08/2020). Sementara korban perempuan berinisial Y, pegawai di salah satu dinas Pemko Padang.

Penasehat Hukum korban, Missiniaki Tommi mengatakan, selain melaporkan ke pihak kepolisian Bank Nagari juga akan digugat perdata. Sebelumnya, laporan pengaduan ke Polda Sumbar telah dilakukan.

"Terkait ada dugaan kelalaian dari petugas bank terhadap cairnya dana klien kami dengan total Rp75 juta," katanya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Tommi menjelaskan, laporan yang dilakukan adalah dugaan kelalaian petugas Bank Nagari terhadap pencairan dana yang dimiliki kliennya. "Dalam kasus ini, kelalaian itu bisa saja jadi pidana atau ada dugaan indikasi keterlibatan orang di dalam," tegasnya.

Baca Juga : M Irsyad Resmi Jabat Dirut Bank Nagari Periode 2020-2024

Ia mengungkapkan, tindakan pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara memalsukan tanda tangan yang ditiru dari foto kopi KTP yang didapat di dalam buku tabungan. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan SOP di Bank Nagari.

"Menurut kami standar di seluruh bank di Indonesia sama, apabila ada pencairan atau penarikan tunai di bank oleh seorang nasabah di luar tempat nasabah tersebut membuka rekening itu biasanya diminta KTP asli, termasuk verifikasi data," ujarnya.

"Klien kami rekeningnya atas nama ibu-ibu, yang datang menarik itu laki-laki. Itu yang akan kami uji apakah sudah sesuai SOP seperti yang diterangkan oleh pimpinan Bank Nagari di sana atau belum," sambungnya.

Baca juga : Ketua DPRD Sumbar: Tanpa Pengalaman Syariah, Direksi Baru Bank Nagari Akan Dievaluasi

Tommi mengatakan, jika memang ada dugaan kelalaian dan sejauh mana kelalaiannya tersebut, apakah ada tindak pidana atau bukan, biarkan kepolisian yang menyelidikinya. Namun, pihaknya juga akan melakukan gugatan perdata terhadap kelalaian petugas Bank Nagari yang mengakibatkan kliennya merugi.

"Laporan sudah kami masukan, dan akan segera diproses dan mudah- mudahan diproses secara objektif oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Harapan kami ini bisa diselesaikan dengan dengan baik," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, Polda Sumbar Gandeng UNP Lakukan Survei Penerimaan Anggota Polri 2025
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, Polda Sumbar Gandeng UNP Lakukan Survei Penerimaan Anggota Polri 2025
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Rayakan Hardiknas, Bank Nagari Beri Cashback Pinjaman untuk Guru dan ASN
Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF Lewat Aplikasi Ollin
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF Lewat Aplikasi Ollin
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari