Uang Nasabah Dibobol Rp75 Juta, Bank Nagari Dilaporkan ke Polda Sumbar

Tersangka pembobol uang nasabah Bank Nagari di Padang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka pembobol uang nasabah Bank Nagari di Padang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Kasus pembobolan uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp75 juta dengan cara memalsukan tanda tangan pemilik rekening berbuntut panjang. Bank Nagari yang dianggap lalai atas kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya, pencurian tersebut dilakukan oleh seorang honorer kantor lurah berinisial FF (36) yang telah ditangkap polisi di Simpang Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kamis (13/08/2020). Sementara korban perempuan berinisial Y, pegawai di salah satu dinas Pemko Padang.

Penasehat Hukum korban, Missiniaki Tommi mengatakan, selain melaporkan ke pihak kepolisian Bank Nagari juga akan digugat perdata. Sebelumnya, laporan pengaduan ke Polda Sumbar telah dilakukan.

“Terkait ada dugaan kelalaian dari petugas bank terhadap cairnya dana klien kami dengan total Rp75 juta,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Tommi menjelaskan, laporan yang dilakukan adalah dugaan kelalaian petugas Bank Nagari terhadap pencairan dana yang dimiliki kliennya. “Dalam kasus ini, kelalaian itu bisa saja jadi pidana atau ada dugaan indikasi keterlibatan orang di dalam,” tegasnya.

Baca Juga : M Irsyad Resmi Jabat Dirut Bank Nagari Periode 2020-2024

Ia mengungkapkan, tindakan pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara memalsukan tanda tangan yang ditiru dari foto kopi KTP yang didapat di dalam buku tabungan. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan SOP di Bank Nagari.

“Menurut kami standar di seluruh bank di Indonesia sama, apabila ada pencairan atau penarikan tunai di bank oleh seorang nasabah di luar tempat nasabah tersebut membuka rekening itu biasanya diminta KTP asli, termasuk verifikasi data,” ujarnya.

“Klien kami rekeningnya atas nama ibu-ibu, yang datang menarik itu laki-laki. Itu yang akan kami uji apakah sudah sesuai SOP seperti yang diterangkan oleh pimpinan Bank Nagari di sana atau belum,” sambungnya.

Baca juga : Ketua DPRD Sumbar: Tanpa Pengalaman Syariah, Direksi Baru Bank Nagari Akan Dievaluasi

Tommi mengatakan, jika memang ada dugaan kelalaian dan sejauh mana kelalaiannya tersebut, apakah ada tindak pidana atau bukan, biarkan kepolisian yang menyelidikinya. Namun, pihaknya juga akan melakukan gugatan perdata terhadap kelalaian petugas Bank Nagari yang mengakibatkan kliennya merugi.

“Laporan sudah kami masukan, dan akan segera diproses dan mudah- mudahan diproses secara objektif oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Harapan kami ini bisa diselesaikan dengan dengan baik,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kolaborasi CSR: PT Semen Padang dan Bank Nagari Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Kolaborasi CSR: PT Semen Padang dan Bank Nagari Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Bank Nagari Umumkan 3 Nama Lulus Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah
Bank Nagari Umumkan 3 Nama Lulus Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Nasional dari BP Tapera
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Nasional dari BP Tapera
Bank Nagari Beri Promo Spesial Cashback Sambut Hari Sumpah Pemuda
Bank Nagari Beri Promo Spesial Cashback Sambut Hari Sumpah Pemuda
Modus Penipuan Undian, Dirut Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspadai Akun Palsu
Modus Penipuan Undian, Dirut Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspadai Akun Palsu
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspadai Akun Palsu dan Modus Penipuan Undian
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspadai Akun Palsu dan Modus Penipuan Undian