Ketua DPRD Sumbar: Tanpa Pengalaman Syariah, Direksi Baru Bank Nagari Akan Dievaluasi

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Bank Nagari telah menetapkan sejumlah direksi baru untuk periode 2020-2024. Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan evaluasi direksi baru tersebut.. Hal itu terkait dengan rencana konversi Bank Nagari menjadi bank syariah.

"Pertama kita juga ucapkan selamat bagi direksi yang baru, mudah-mudahan menjadi iktibar bagi direksi yang baru, agar banyak mengambil pelajaran," katanya di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (14/8/2020).

Namun, Supardi mengatakan,  peraturan mensyaratkan direktur bank syariah adalah orang yang memiliki pengalaman di bidang syariah. Sementara 5 direktur yang ditunjuk sama sekali tidak punya pengalaman itu. Meski demikian, DPRD masih menunggu  Tidak adanya pengalaman syariah direktur akan menjadi kajian khusus bagi DPRD. Hal ini juga bentuk mempertanyakan apakah gubernur serius mengkonversi BUMD tersebut ke sistem syariah.

Menurutnya DPRD tetap berpatokan kepada aturan soal pemilihan direksi. Beberapa tafsiran ada beberapa hal tidak sesuai termasuk masalah latar belakang direktur dengan track record yang seharusnya menjadi persyaratan mutlak mesti diikuti. "Sebab bank itu kan kepercayaan. Kalau satu saja kena track record-nya, seharusnya dia tidak layak lagi ditunjuk sebagai direksi, kita juga sudah surati OJK," katanya.

Namun jika direksi itu sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurutnya, apa boleh buat. DPRD hanya melakukan pengawasan dan kewenangan ada di OJK. DPRD juga akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan itu. "Prinsipnya kita menerima dulu, tapi tetap DPRD melakukan pengawasan itu. Atau mungkin nanti pilgub selesai kalau mau didaur ulang lagi ya didaur ulang lagi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal mengatakan dengan adanya direksi baru dapat bekerja dengan baik dan menjadi pimpinan yang baik bagi perusahaan. Lima orang direksi diharapkan menjadi pengayom bagi perusahaan. "Bekerjalah dengan baik, jangan seperti dulu lagi. Kita berharap kerja meningkat dan dapat memberikan dividen kepada Pemprov Sumbar sesuai rencana yang di sahkan di RUPS," katanya.

Mengenai konversi ke Bank Syariah ia mengatakan, sampai hari ini belum ada menerima laporan dari Bapemperda yang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kita tunggu itu, kalau belum disampaikan apa yang mau dibahas, tapi kita akan memberikan pengawasan terbaik bagi Bank Nagari," katanya.

Menurutnya, direksi yang dipilih sudah sesuai dengan peraturan dari OJK. Mengenai orang yang ditunjuk sebagai direksi baru, menurutnya diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk nanti diberikan evaluasi.

Diketahui, Muhammad Irsyad resmi menduduki jabatan Direktur Utama Bank Nagari untuk periode 2020-2024 yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (13/8/2020)

Kemudian Direktur Keuangan Sania Putra, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, dan Direktur Kredit dan Syariah Gusti Chandra. Satu posisi lainnya, yakni Direktur Operasional dijabat oleh Syafrizal yang sudah ditetapkan oleh pemegang saham sebelumnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Pansel Umumkan 11 Nama Lulus Seleksi Calon Komisaris Bank Nagari
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk