Langgam.id - Menutup tahun anggaran 2022, realisasi belanja APBD Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2022 mencapai 94,95 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyebut, hal ini adalah salah satu indikator dari baiknya kinerja realisasi APBD Sumbar.
Demikian disebutkan dalam publikasi tertulis yang beredar pada Senin (1/1/2023). Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Sumbar Hefdi saat dikonfirmasi langgam.id, membenarkan bahwa publikasi itu dari pemprov. "Betul, sumbernya sama (dari pemprov). Itu dari kepala Bappeda," katanya, Senin.
Menurut catatan Pemprov itu, realisasi belanja pemprov hingga 31 Desember 2022 adalah sebanyak Rp6,304 triliun (tepatnya Rp6.304.304.213.273). Jumlah itu, 94,95 persen dari total Rp6,639 triliun APBD Sumbar. Sisa lebih perhitungan anggaran 2022, dari realisasi tersebut lebih kurang Rp281,18 miliar.
Sebelumnya, hingga Selasa 20 Desember 2022, Pemprov Sumbar baru merealisasikan 83,96% belanja APBD. Saat itu, belanja masih bersisa lebih dari Rp1 triliun, atau tepatnya Rp 1.064.914.820.404. Itu artinya, dalam 10 hari terakhir, realisasi anggaran pemprov sekitar Rp783,73 miliar.
Baca Juga: Belanja APBD Sumbar Masih Bersisa Lebih Rp1 Triliun, Pemprov: Masih Terus Berproses
Dengan sisa belanja Rp281,18 miliar saat tutup tahun, pemprov menilai kondisi ini lebih baik dibanding tahun anggaran 2021. Pada tahun lalu itu, realisasi belanja adalah sebanyak 93,78 persen dengan sisa anggaran tahun 2021 mencapai Rp483,68 miliar.
Sebelumnya juga, pada Rabu (21/12/2022), Asisten Sekdaprov Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Wadarusmen menyebutkan, estimasi pemprov realisasi belanja APBD Sumbar tahun ini bisa mencapai estimasi 94%.
"Kita sudah memperkirakan dan sudah berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, kawan-kawan yang telah membelanjakan APBD, itu sudah kita prediksikan 94% atau 90% ke atas," ujarnya.
Baca Juga: Realisasi Belanja APBD 2022 Sumbar Masih 83,96 Persen, Pemprov Kejar Target 94 Persen
Menurutnya, penyedia terus memfasilitasi bagaimana kontraktor bisa cepat menyelesaikan pekerjaannya. "Orang kan mencairkan uang di OPD, masih ada pekerjaan yang masih jalan, kalau belum selesai tentu belum bisa dibayar. Itu kan proses. Kalau telah selesai pekerjaan, sudah di cek PHO/FHO nya, baru dibayarkan," tuturnya.
Selain soal realisasi belanja, catatan akhir tahun juga menyebutkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumbar surplus 100,93 persen. Menurut publikasi itu, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 secara nominal meningkat sebesar Rp296,31 miliar atau 11,61 persen.
Pendapatan Asli Daerah itu didominasi oleh Pendapatan Pajak Daerah yang mengalami surplus 103,84 persen. Pemprov mengklaim, hal ini menunjukan sebagai salah satu indikator membaiknya kondisi perekonomian Sumbar. (Dharma Harisa/SS)