Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar UAS di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Langgam.id — Ribuan jemaah memadati Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Sumatera Barat, dalam kegiatan Tabligh Akbar Bulan Ramadhan bersama Ustadz Abdul Somad (UAS), Senin (16/3/2026).

Pertemuan spiritual akbar ini menjadi wujud kerinduan masyarakat Sumatera Barat terhadap kehadiran Ustadz Abdul Somad sekaligus sebagai momentum memperkuat ukhuwah islamiyah dan memperdalam ilmu agama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Polda Sumbar, tokoh agama, serta ribuan jemaah dari berbagai daerah.

Sebelum pelaksanaan tabligh akbar, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa kehadiran UAS menjadi pengobat kerinduan masyarakat Sumatera Barat.

“Kehadiran Ustadz Abdul Somad menjadi pengobat rindu masyarakat. Selain memperkuat spiritualitas dan ukhuwah islamiyah, kegiatan ini juga diharapkan membawa hikmah dan keberkahan bagi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Ia menekankan bahwa dalam ajaran Islam, kekuatan umat bukan terletak pada jumlah semata, tetapi pada kesatuan hati dan persaudaraan.

Tabligh Akbar tersebut diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan mengusung tema “Polri Presisi dalam Bingkai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., usai salat Zuhur berjamaah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menyampaikan apresiasi kepada Ustadz Abdul Somad yang telah berkenan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengungkapkan rasa bahagia melihat antusiasme masyarakat yang memadati masjid.

“Alhamdulillah, ribuan warga Padang yang datang ke masjid ini menandakan kerinduan masyarakat untuk bertemu ulama. Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat masih memberikan perhatian besar terhadap dakwah keagamaan,” kata Gatot.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan sejumlah pesan terkait ibadah di bulan Ramadhan, di antaranya pentingnya melaksanakan iktikaf serta menjaga salat lima waktu secara berjamaah.

UAS menjelaskan bahwa iktikaf memiliki beberapa tujuan, seperti mensucikan hati, merasakan pengawasan Allah SWT, meningkatkan fokus dalam beribadah, melepaskan diri dari kesibukan duniawi, serta memperkuat ketawakkalan kepada Allah.

Menurutnya, iktikaf bukan sekadar berdiam diri atau tidur di masjid, tetapi diisi dengan berbagai amalan seperti salat sunah, berzikir, membaca Al-Qur’an, maupun mengikuti kajian keagamaan. Mengenai waktunya, ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

“Jika mengikuti praktik iktikaf Rasulullah SAW, maka dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadhan, dimulai pada tanggal 20 Ramadhan menjelang sore. Mengapa sore? Karena perhitungan bulan Qamariyah dimulai setelah Maghrib, bukan pukul 12 malam,” jelasnya.

Mengakhiri ceramahnya, Ustadz Abdul Somad mendoakan para jemaah yang melaksanakan iktikaf agar senantiasa diberi semangat dan keberkahan dalam beribadah.

“Insyaallah Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan kepada kita semua,” tutupnya.

Baca Juga

Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Ghaffar Ramdi/ Langgam.id)
Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Sumbar Terduga Asusila Rampung Pekan Depan, Ini Kata Sekda
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
Pemprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak