Tunggu Sengketa MK, KPU Sumbar Belum Tetapkan Calon Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres pada Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Namun, jika ada sengketa, penetapan calon terpilih akan dilakukan paling lama tiga hari setelah pemohon sengketa diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dinyatakan Komisioner KPU Sumatra Barat (Sumbar) Izwaryani, Selasa (21/5/2019).

"Tergantung dari MK. Setelah diregistrasi ke MK, kelihatan mana yang ada sengketa dan mana yang tidak. Setelah pasti tidak ada sengketa, baru kami menetapkan," katanya.

Menurut Izwaryani, jika ada sengketa ke MK, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu penetapan calon terpilih. Semua jelas tergantung hasil penetapan setelah MK memutuskan perkara.

"Bagi yang bersengketa dapat diselesaikan paling lama 45 hari," katanya.

Bagi para calon yang ingin mengajukan sengketa Pemilu ke MK, sudah bisa melakukan pendaftaran gugatan ke MK terhitung hari ini, 21 Mei hingga 24 Mei 2019 mendatang.

"Sampai hari ini, belum ada dari Sumbar yang maju ke MK. Kami masih memantau," katanya.

Izwaryani menjelaskan, semua proses akan selesai sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir. Sehingga, para calon terpilih untuk periode 2019-2024 bisa dilantik sesuai jadwal.

"Sumbar belum ada yang menetapkan (calon terpilih). Kami hanya baru menetapkan perolehan angka-angka. Bisa saja ada yang dianulir MK nanti," tutupnya. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan
Jelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat telah merekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ini 5 Kabupaten/Kota dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak di Sumbar
KPU Sumatra Barat telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 mendatang. Menariknya, dari lebih banyak pemilih perempuan
Daftar Pemilih Tetap Sumatra Barat Didominasi Perempuan
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu
KPU Tetapkan DPT Nasional 204,8 Juta Orang, Pemilih di Sumbar 1,99 Persen dari Jumlah Itu