Tunggu Sengketa MK, KPU Sumbar Belum Tetapkan Calon Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres pada Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Namun, jika ada sengketa, penetapan calon terpilih akan dilakukan paling lama tiga hari setelah pemohon sengketa diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dinyatakan Komisioner KPU Sumatra Barat (Sumbar) Izwaryani, Selasa (21/5/2019).

"Tergantung dari MK. Setelah diregistrasi ke MK, kelihatan mana yang ada sengketa dan mana yang tidak. Setelah pasti tidak ada sengketa, baru kami menetapkan," katanya.

Menurut Izwaryani, jika ada sengketa ke MK, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu penetapan calon terpilih. Semua jelas tergantung hasil penetapan setelah MK memutuskan perkara.

"Bagi yang bersengketa dapat diselesaikan paling lama 45 hari," katanya.

Bagi para calon yang ingin mengajukan sengketa Pemilu ke MK, sudah bisa melakukan pendaftaran gugatan ke MK terhitung hari ini, 21 Mei hingga 24 Mei 2019 mendatang.

"Sampai hari ini, belum ada dari Sumbar yang maju ke MK. Kami masih memantau," katanya.

Izwaryani menjelaskan, semua proses akan selesai sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 berakhir. Sehingga, para calon terpilih untuk periode 2019-2024 bisa dilantik sesuai jadwal.

"Sumbar belum ada yang menetapkan (calon terpilih). Kami hanya baru menetapkan perolehan angka-angka. Bisa saja ada yang dianulir MK nanti," tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024
KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
Ada Spanduk Ajakan Pilih Kotak Kosong di Dharmasraya, KPU Sumbar Minta Ditertibkan
KPU Sumbar keberatan atas penggunaan pada spanduk atau flayer yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong Pilkada Dharmasraya.
KPU Sumbar Tetapkan Batasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub 2024 Rp272,1 Miliar