Tumbuhan Langka dan Dilindungi Kantong Semar Ditemukan di Agam

Langgam.id-kantong semar

Tumbuhan kantong semar. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id - Tumbuhan langka dan dilindungi jenis kantong semar (Nepenthes) ditemukan di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam, beberapa hari lalu.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menjelaskan, tumbuhan langka itu tumbuh di tebing jalan dan ranting kayu.

"Penemuan tumbuhan langka itu terjadi saat tim melakukan peninjuan lapangan di wilayah Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia," ujarnya dilansir dari amcnews.co.id, Senin (6/12/2021).

Ade menjelaskan, bahwa di Indonesia terdapat 59 jenis kantong semar yang statusnya dilindungi dari ancaman kepunahan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Ia mengungkapkan, bahwa tumbuhan yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini sangat unik dan menarik.

"Kita mengharapkan warga untuk tidak mengganggu tanaman kantong semar ini," pintanya.

Ade menjelaskan, kantong ini menjadi ciri khas dan pembeda dari tumbuhan lainnya. Warnanya hijau dengan bercak merah, atau ungu, kuning, hingga hijau dan putih berfungsi menangkap serangga dan hewan-hewan kecil lainnya.

Baca juga: Induk dan Anak Sapi Milik Warga Agam Dilaporkan Terluka Diterkam Harimau

"Kantong khusus pada tumbuhan ini dilapisi lilin sangat licin," tuturnya.

Ia menambahkan, tanaman langka ini memiliki cairan asam bernama proteolase. Fungsinya yaitu untuk mencerna kerangka keras dan daging serangga. Kemudian diserap menjadi nutrisi bagi tanaman ini.

Baca Juga

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya