Tumbuhan Langka dan Dilindungi Kantong Semar Ditemukan di Agam

Langgam.id-kantong semar

Tumbuhan kantong semar. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id – Tumbuhan langka dan dilindungi jenis kantong semar (Nepenthes) ditemukan di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam, beberapa hari lalu.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menjelaskan, tumbuhan langka itu tumbuh di tebing jalan dan ranting kayu.

“Penemuan tumbuhan langka itu terjadi saat tim melakukan peninjuan lapangan di wilayah Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia,” ujarnya dilansir dari amcnews.co.id, Senin (6/12/2021).

Ade menjelaskan, bahwa di Indonesia terdapat 59 jenis kantong semar yang statusnya dilindungi dari ancaman kepunahan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Ia mengungkapkan, bahwa tumbuhan yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini sangat unik dan menarik.

“Kita mengharapkan warga untuk tidak mengganggu tanaman kantong semar ini,” pintanya.

Ade menjelaskan, kantong ini menjadi ciri khas dan pembeda dari tumbuhan lainnya. Warnanya hijau dengan bercak merah, atau ungu, kuning, hingga hijau dan putih berfungsi menangkap serangga dan hewan-hewan kecil lainnya.

Baca juga: Induk dan Anak Sapi Milik Warga Agam Dilaporkan Terluka Diterkam Harimau

“Kantong khusus pada tumbuhan ini dilapisi lilin sangat licin,” tuturnya.

Ia menambahkan, tanaman langka ini memiliki cairan asam bernama proteolase. Fungsinya yaitu untuk mencerna kerangka keras dan daging serangga. Kemudian diserap menjadi nutrisi bagi tanaman ini.

Baca Juga

Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil