Langgam.id - Tumbuhan langka dan dilindungi jenis kantong semar (Nepenthes) ditemukan di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam, beberapa hari lalu.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menjelaskan, tumbuhan langka itu tumbuh di tebing jalan dan ranting kayu.
"Penemuan tumbuhan langka itu terjadi saat tim melakukan peninjuan lapangan di wilayah Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia," ujarnya dilansir dari amcnews.co.id, Senin (6/12/2021).
Ade menjelaskan, bahwa di Indonesia terdapat 59 jenis kantong semar yang statusnya dilindungi dari ancaman kepunahan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Ia mengungkapkan, bahwa tumbuhan yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini sangat unik dan menarik.
"Kita mengharapkan warga untuk tidak mengganggu tanaman kantong semar ini," pintanya.
Ade menjelaskan, kantong ini menjadi ciri khas dan pembeda dari tumbuhan lainnya. Warnanya hijau dengan bercak merah, atau ungu, kuning, hingga hijau dan putih berfungsi menangkap serangga dan hewan-hewan kecil lainnya.
Baca juga: Induk dan Anak Sapi Milik Warga Agam Dilaporkan Terluka Diterkam Harimau
"Kantong khusus pada tumbuhan ini dilapisi lilin sangat licin," tuturnya.
Ia menambahkan, tanaman langka ini memiliki cairan asam bernama proteolase. Fungsinya yaitu untuk mencerna kerangka keras dan daging serangga. Kemudian diserap menjadi nutrisi bagi tanaman ini.