Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan

PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga

PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga

Sudah belasan tahun, warga Jorong Muaro Busuak tidak lagi mencetak rekening PLN setiap bulan. Namun, warga cukup menunggu pengurus PLTMH datang ke rumah untuk meminta iuran wajib sebesar Rp45.000 per bulan sebagai biaya perawatan dan operasional PLTMH. 

“Walaupun lampu siang malam hidup, bayarnya tetap 45 ribu rupiah per bulan,” ujar Emi sambil menunjuk lampu di ruang tamunya. 

Saat ini tercatat, PLTMH telah menjadi sumber energi listrik untuk puluhan rumah warga yang terdiri dari 65 kepala keluarga. Sejak PLTMH itu beroperasi, suara gesekan gundar gilas pakaian ibu-ibu di pinggir sungai kini digantikan oleh deru mesin cuci di kamar mandi. Bahkan, jasa jasa laundry mulai bermunculan sebagai sumber pendapatan baru masyarakat.

Lampiran Gambar

“Manfaatnya banyak, kalau mau mencuci kain, sudah bisa pakai mesin cuci tidak lagi harus ke sungai,” kata Emi. 

Gerakan Akar Rumput Membangun Sumber Energi

Ketimpangan energi  antar jorong di Nagari Koto Hilalang masih menggeruti masyarakat. Sebelum 2009 Jorong Muaro Busuak masih terisolasi dari akses listrik, penyebabnya karena jorong itu terletak di ujung wilayah administrasi pemerintah yang langsung berbatasan dengan Bukit Barisan.

“Dulu sebelum adanya PLTMH, kami pakai lampu togok sebagai penerangan di malam hari. Sedangkan jorong yang lain telah pakai listrik dari PLN,” kata Emi.

Halaman:

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan