Tingkatkan Pariwisata Sumbar, DPRD Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi Tahun Ini

Sepanjang 1.309,47 kilometer permukaan jalan yang merupakan kewenangan provinsi di Sumatra Barat sudah diaspal di 2023. Hal itu diketahui

Ilutrasi pengaspalan jalan. (foto: ist)

Langgam.id - Sekretaris bidang pembangunan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Lazuardi Erman menyebut akan memprioritaskan perbaikan ruas jalan provinsi di seluruh kabupaten kota.

"Kita akan tetap lakukan perbaikan meski anggaran daerah terbatas akibat pandemi covid-19. Karena ini program prioritas komisi," kata Lazuardi, Jumat (26/2/2021).

Ia menyebut, beberapa ruas jalan provinsi akan mulai dilakukan perbaikan dalam waktu dekat. Di antaranya, jalan provinsi di Simpang Gudang Padang Luar, Kota Bukitinggi. Serta beberapa titik di Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar.

Baca juga: DPRD Sebut Masyarakat Butuh Kepastian Informasi Soal Proyek Tol Padang-Pekanbaru

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Mario Syahjohan berharap pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBD ini berjalan optimal pada 2021.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan sangat penting karena akan berkaitan langsung dengan pembangunan sektor pariwisata Sumbar.

“Akses jalan ke tempat wisata ini harus mumpuni. Misalnya, ke lokasi wisata yang sudah diakui secara internasional seperti Pulau Mandeh dan Pesona Seribu Rumah Gadang. Kita berharap Presiden nantinya juga mengabulkan usulan pembangunan Jalan Raya Kambang – Muara Labuh," katanya lagi.

Mario mengatakan, seluruh perbaikan maupun pengerjaan jalan akan dituangkan dalam revisi RPJPD. Regulasi itu telah memasuki tahap pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kita harap ini lekas selesai dan ditetapkan sebagai Perda,” tambahnya.(*/Ela)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga