Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan

Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal

Ilustrasi mudik.

Langgam.id - Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan.

Polda Sumbar mengingatkan masyarakat akan risiko tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan dalam jangka waktu yang cukup lama, terutama selama periode mudik.

“Kami menyarankan agar masyarakat mengambil langkah-langkah preventif sederhana namun efektif untuk melindungi propertinya,” ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Beberapa langkah yang dianjurkan, terang Kombes Dwi, antara lain yaitu memastikan bahwa semua pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah, meminta bantuan tetangga atau kerabat untuk menjaga rumah secara berkala.

Kemudian, memasang sistem keamanan seperti kamera CCTV atau alarm rumah yang dapat memantau aktivitas di sekitar rumah.

"Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberitahukan rencana mudik mereka secara terbuka di media sosial atau kepada orang yang tidak dikenal, guna menghindari informasi tentang rumah kosong menjadi tersiar luas dan menjadi target para pelaku kejahatan," bebernya.

Kombes Dwi mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam menghadapi potensi tindakan kriminal saat rumah ditinggalkan selama mudik.

Ia juga menekankan pentingnya waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Kombes Dwi mengharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, dapat mengurangi risiko tindakan kriminal yang terjadi saat rumah ditinggalkan dalam periode tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor