Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan

Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal

Ilustrasi mudik.

Langgam.id – Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan.

Polda Sumbar mengingatkan masyarakat akan risiko tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan dalam jangka waktu yang cukup lama, terutama selama periode mudik.

“Kami menyarankan agar masyarakat mengambil langkah-langkah preventif sederhana namun efektif untuk melindungi propertinya,” ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Beberapa langkah yang dianjurkan, terang Kombes Dwi, antara lain yaitu memastikan bahwa semua pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah, meminta bantuan tetangga atau kerabat untuk menjaga rumah secara berkala.

Kemudian, memasang sistem keamanan seperti kamera CCTV atau alarm rumah yang dapat memantau aktivitas di sekitar rumah.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberitahukan rencana mudik mereka secara terbuka di media sosial atau kepada orang yang tidak dikenal, guna menghindari informasi tentang rumah kosong menjadi tersiar luas dan menjadi target para pelaku kejahatan,” bebernya.

Kombes Dwi mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam menghadapi potensi tindakan kriminal saat rumah ditinggalkan selama mudik.

Ia juga menekankan pentingnya waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Kombes Dwi mengharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, dapat mengurangi risiko tindakan kriminal yang terjadi saat rumah ditinggalkan dalam periode tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu