Tindak Tegas Penjual Penyu, Jaga Habitatnya di Laut Padang

Tindak Tegas Penjual Penyu, Jaga Habitatnya di Laut Padang

Pelepasan anak penyu di pantai Padang (ist)

Langgam.id - Sebanyak 64 ekor anak penyu kembali dilepaskan ke laut oleh Konservasi Penyu Jambak Sea Turtle Camp Pokmaswas Samudera Pasir Jambak, Kota Padang, Jumat (31/5/2019).

Pengelola Konservasi Penyu Pati Hariyose mengatakan, sepanjang 2019 ini, pihaknya telah melepaskan sekitar tiga ribu ekor anak penyu.

Mengembalikan anak penyu ke laut ini, secara tidak langsung membangun kesadaran masyarakat tentang penyu. Pihaknya juga berharap agar pemerintah semakin tegas dalam melaksanakan aturan pelarangan penjualan penyu.

"Memang agak susah menyadarkan masyarakat. Sebab penyu dianggap memiliki nilai jual. Sedangkan Undang-undang-nya ada, tapi masih lemah dalam penegakannya. Kami minta, pemerintah menegakan aturan melarang penjualan penyu," katanya.

Di Kota Padang, lanjut Yose, masih ada yang menjual penyu secara ilegal. Kondisi terjadi di kawasan Pondok, Tanah Kongsi, Pantai Padang, dan Purus. Hal ini diduga terjadi karena selama ini, pemerintah hanya melakukan razia lalu memberikan surat peringatan. Namun, tidak pernah memberikan sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera.

"Upaya pemerintah harus sebanding dan seiring dengan kami di lapangan. Kami melakukan penangkaran penyu, pemerintah dapat menbantu dengan penegakan Undang-undang," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif