Langgam.id - Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim yang dipimpin AKP Dwi Purwanto menangkap seorang tersangka berikut dua kendaraan hasil curiannya di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.
AKP Dwi Purwanto menuturkan, aksi pencurian kendaraan yang terjadi di Kota Padang sudah meresahkan masyarakat. Sesuai perintah pimpinan, Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar kemudian melakukan penyelidikan, hingga berbuah hasil.
“Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat curanmor dengan bekerjasama dengan pihak Satwil (Satuan Wilayah) dan masyarakat. Datanya sudah ada pada kami,” ujar AKP Dwi, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Usai Istri Melahirkan, Beraksi di 40 Lokasi
Menurutnya, tersangka berinisial YA (25) ditangkap pada Minggu (2/8) dini hari. Barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor Honda Vario dan Suzuki Smash.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebur merupakan penangkapan kedua yang dilakukan oleh Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar. Sebelumnya, tim ini menangkap seorang pelaku dan satu sepeda motor dan sudah diserahkan ke Polsek Kuranji untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum. (*/SS)