Tim Hyena Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba, 32 Paket Sabu Diamankan

Tim Hyena Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba, 32 Paket Sabu Diamankan

Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan BD beserta barang bukti di kediamannya (Foto: Dok. Polresta Padang)

Langgam.id - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Parak Gadang, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Diketahui, pelaku berinisial BD (21), diringkus di kediamannya, Senin (4/11/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansyah menyebutkan, pelaku merupakan salah satu pengedar dan sering bertransaksi di kedaiamannya.

"Pelaku ini merupakan target operasi kami, dari hasil penyelidikan, (pelaku) sering melakukan jual beli narkoba. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan," ujar Friliansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Langgam.id, Senin (4/11/2019) malam.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan puluhan paket sabu. Selain itu, juga terdapat beberapa plastik bening, yang disinyalir digunakan pelaku untuk membungkus narkoba.

"Sabu ada yang disimpan pelaku di dalam sebuah kotak rokok warna coklat, sembilan paket berukuran sedang. Sementara, 23 paket kecil-kecil disembunyikannya di dalam kotak teh. Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui barang haram tersebut miliknya," ucap Friliansayah.

Setelah menyita barang bukti, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Padang terus melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi