• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ganja dan Sabu Disita, Polres Sijunjung Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
05/08/2019 | 09:16 WIB
A A
Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi Antik Singgalang 2019. Dua orang tersebut ditangkap dalam kasus yang berbeda.

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto menyebutkan,
pelaku pertama berinisial NI (35) ditangkap pada 21 Juli 2019. Tersangka kedua, berinsial AP (40) ditangjap pada Senin 28 Juli 2019 oleh Polsek Kamang Baru.

Baca Juga

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

Kasatresnarkoba AKP Syamsurijal dan Kasubbag Humas Iptu Nasrul Nurdin dalam keterangan bersama menyebutkan, tersangka NI merupakan warga Jorong Ilia Guguak Dadok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. Ia ditangkap petugas Satnarkoba Polres Sijunjung atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

“Pelaku ditangkap di dekat Sungai Batang Sukam, Jorong Subarang Sukam, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, pada hari Minggu 21 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 wib,” sebut keterangan itu, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kasatresnarkoba menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu satu buah plastik kecil berwarna bening berisi ganja kering.

Selanjutnya, pengungkapan kasus kedua yaitu pada hari Senin tanggal 28 Juli 2019 oleh Polsek Kamang Baru.

Dibawah pimpinan Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi, bersama anggota opsnalnya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AP (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Batang Tanam, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kab. Sijunjung.

“Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 17 paket sabu yang terdiri paket kecil, sedang dan besar”, jelas Kasubbag Humas.

Dikatakannya, dari pengungkapan kasus narkoba selama operasi Antik Singgalang 2019, Polres Sijunjung menyita barang bukti yakni ganja kering seberat 1,69 gram dan sabu 2,92 gram. (*/SS)

Tags: NarkobaPolres Sijunjung
Bagikan15TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - ACT memastikan akan tetap beraktivitas dan menyalurkan donasi yang telah terhimpun sesuai amanah yang diterima.

Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

06/07/2022 | 21:43 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mendatangkan imam untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dari Palestina.

Pemko Padang Bakal Datangkan Imam Salat Idul Adha dari Palestina

06/07/2022 | 21:02 WIB
Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi Akui Peran Positif ACT di Ranah Minang dan Kerap Jalin Kerja Sama

06/07/2022 | 20:37 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Waktu Tempuh Bus Padang-Jakarta Lebih Cepat Berkat Tol Kayu Agung-Palembang

28/01/2021 | 20:28 WIB
Langgam.id - Perumda PSM segera mengoperasikan bus untuk Koridor V dengan rute Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol-Indaruang.

Jumat Besok, 10 Bus Trans Padang Koridor V Dioperasikan

06/07/2022 | 19:11 WIB
Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

06/07/2022 | 14:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In