Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Tim gabungan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (18/12/2023) malam.

Sejumlah minumal beralkohol yang diamankan tim gabungan di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Tim gabungan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (18/12/2023) malam. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan tim SK4.

Sejumlah tempat penjual minol yang diperiksa tim gabungan yaitu di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan serta Kecamatan Padang Utara.

Selain tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol ini, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diindikasikan menyediakan minol.

Dari hasil pengawasan tersebut, didapati sejumlah tempat hiburan malam belum mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol.

Dalam rangka penindakan dan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku usaha yang belum memiliki izin jual juga dilakukan pemanggilan oleh pihak Satpol PP Padang.

“Karena melakukan pelanggaran, terpaksa minolnya kita amankan dari lokasi tersebut. Ada total sebanyak 26 botol berbagai merek yang kita amankan sebagai barang bukti,” ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu.

Sementara itu, terang Rio, bagi pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar juga dilakukan pemanggilan. Sesuai dengan aturan yang berlaku kepada setiap pedagang minuman beralkohol harus mengantongi izin, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

“Untuk menjual minuman beralkohol baik penjual maupun pembeli ada aturan yang harus dipatuhi, sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang