Langgam.id - Tim bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berencana maju melalui jalur independen, Fakhrizal-Genius Umar melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (6/8/2020).
Laporan ditujukan karena hingga saat ini segala tuntutan dan pertanyaan Liaison Officer (LO) Fakhrizal-Genius Umar ke KPU Sumbar belum juga dijawab sesuai dengan aturan yang berlaku dan jelas.
Pelaporan itu mengatasnamakan Fakhrizal, Genius Umar dan Haris Satria (Koordinator LO-red). Namun, laporan tersebut diwakili oleh Genius Umar yang datang langsung ke Kantor DKPP RI di Jakarta dan diterima oleh Bagian Pengaduan DKPP RI pukul 10.40 WIB dengan nomor register 01-6/SET-02/VIII/2020.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Kembalikan Permohonan Sengketa Tim Fakhrizal-Genius Umar
Bakal pasangan calon wakil gubernur, Genius Umar mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima jawaban atas tuntutan dan pertanyaan yang disampaikan saat sidang pleno Verifikasi Faktual KPU Sumbar tanggal 23 Juli 2020.
"Jawaban yang diurai KPU selalu tidak sesuai dengan petunjuk dan asas pemilu. Jadi, hal ini yang mendorong kami melapor ke DKPP. Seakan ada apa dengan kinerja dan teknis KPU Sumbar dalam menuntaskan pekerjaan," ujarnya, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Tak Percaya KPU Sumbar, Paslon Perseorangan Fakhrizal-Genius Umar Lapor ke DKPP
Menurut Genius Umar, beberapa temuan di lapangan oleh tim internal Fakhrizal-Genius Umar, hal itu mengarahkan kinerja KPU Sumbar tidak maksimal. Karena seluruh komisioner KPU Sumbar dilaporkan secara kode etik dengan pokok-pokok persoalan hampir sama dengan pokok persoalan yang dilaporkan ke Bawaslu Sumbar.
"Jadi dengan melapor ke DKPP RI, perlu rasanya kita semua untuk menguji kenetralan dan profesional KPU Sumbar dalam menjalankan roda demokrasi. Apakah kinerjanya sudah sesuai dengan asas dan petunjuk teknis yang telah ditentukan," ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar Temukan Kejanggalan Verifikasi Faktual Fakhrizal-Genius Umar
Diketahui sebelumnya, tim Fakhrizal-Genius Umar menyatakan sikap untuk menolak hasil rapat pleno Verifikasi Faktual KPU Sumbar tanggal 23 Juli 2020. Penolakan itu didasari banyaknya temuan terkait persoalan di lapangan oleh PPS saat Verifikasi Faktual. (Rahmadi/ZE)